Pilot Malaysia Airlines Positif Sabu saat Terbang ke Jakarta, Selundupkan 25 Kg Ekstasi
Jakarta (NTBSatu) – Bea dan Cukai Bandara Soekarno-Hatta mengungkap pilot asal Malaysia, Mohd Saufi bin Othman (39), positif mengonsumsi sabu saat menerbangkan pesawat dari Kuala Lumpur ke Jakarta. Sebelumnya, petugas menangkapnya karena diduga menyelundupkan 25 kilogram ekstasi.
Pesawat Malaysia Airlines MH727 lepas landas dari Kuala Lumpur pukul 21.50 MYT dan tiba di Jakarta pukul 23.05 WIB. Pesawat itu mengangkut 170 penumpang.
Kepala Bea Cukai Soekarno-Hatta, Hengky Tomuan Parlindungan Aritonang mengatakan hasil tes urine menunjukkan tersangka menggunakan tiga jenis narkotika.
“Dan dari hasil pemeriksaan tes urine, ya Pak Awal, ternyata positif memakai sabu, ineks, dan kokain. Jadi, pada saat terbang itu sedang memakai,” kata Hengky mengutip Kumparan.
Hengky menyampaikan hal itu dalam jumpa pers di Gedung Bea dan Cukai Bandara Soekarno-Hatta, Jumat, 31 Juli 2026. Awaludin juga membenarkan hasil tes urine pilot yang mengandung zat terlatang.
“Fakta cek urinenya, yang bersangkutan itu hasil urinenya mengandung tiga zat. Yang pertama MDMA, yang kedua adalah metamfetamin, yang ketiga adalah kokain. Itu jelas, itu dari nakes yang melakukan pemeriksaan tes urine,” ujar Awaludin.
Sementara itu, Kasubdit Hukum Penerbangan Ditjen Hubungan Udara Kemenhub, Dodi Dharma Cahyadi mengatakan pihaknya akan berkoordinasi dengan Malaysia agar kejadian ini tidak terulang.
“Kita koordinasi bukan dari Indonesia, jadi kita koordinasi dengan Malaysia. Mungkin dengan cara ya ada punishment terkait dengan hal tersebut agar tidak terjadi lagi dan tidak membawa pesawat terbang tersebut,” ujar Dodi dalam kesempatan yang sama.
Pilot Bawa Sabu dan Ekstasi
Lebih lanjut, Hengky menjelaskan petugas intelijen Bea Cukai menangkap Saufi setelah mencurigai barang bawaannya. Pilot penerbangan MH727 itu baru mendarat pada Rabu malam, 29 Juli 2026.
Petugas menemukan 14 bungkus berisi lebih dari 70 ribu butir ekstasi serta 4 gram sabu di dalam tas tangan tersangka.
Bea Cukai kemudian berkoordinasi dengan Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri untuk mengembangkan kasus tersebut.
Penyidik masih mengembangkan kasus tersebut untuk mengungkap jaringan yang terlibat. Saat ini, penyidik menahan pilot tersebut di Rutan Bareskrim Polri untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. (*)




