Lombok Barat

DPRD dan Pemkab Lobar Sepakati APBD Perubahan Rp2,45 Triliun

Lombok Barat (NTBSatu) – DPRD Lombok Barat (Lobar) dan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lobar menyepakati Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Perubahan 2026 sebesar Rp2,45 triliun. Kesepakatan itu berlangsung dalam Rapat Paripurna Selasa, 29 September 2026.

Juru Bicara Badan Anggaran (Banggar) DPRD Lobar, Dr. Syamsuriansyah, memaparkan postur APBD Perubahan 2026. Pendapatan daerah mencapai lebih dari Rp2,113 triliun. Sementara itu, belanja daerah mencapai lebih dari Rp2,451 triliun.

Pemkab dan DPRD mencatat penerimaan pembiayaan sebesar Rp337,389 miliar. APBD Perubahan tidak mencatat pengeluaran pembiayaan. Pembiayaan neto juga mencapai lebih dari Rp337,389 miliar.

IKLAN

Dengan komponen tersebut, total APBD Perubahan mencapai lebih dari Rp2,451 triliun. Angka tersebut menunjukkan kebutuhan belanja masih melampaui pendapatan daerah.

“Pembahasan Rancangan APBD Perubahan ini berlangsung secara intensif, maraton dan kritis namun tetap menjunjung tinggi kemitraan yang harmonis antar lembaga,” ujar Syamsuriansyah, Selasa, 29 September 2026.

Transfer Pusat Turun 

Banggar menilai kondisi fiskal Lobar belum berada dalam kondisi ideal. Pemotongan transfer pemerintah pusat menjadi salah satu tekanan terbesar. Syamsuriansyah menyebut, pemangkasan transfer mencapai lebih dari Rp300 miliar.

IKLAN

Kondisi tersebut ikut menekan struktur pendapatan daerah. Banggar juga mencatat ketergantungan APBD terhadap transfer pusat masih berada di atas 65 persen.

“Banggar melihat bahwa kondisi keuangan daerah tidak sedang baik- baik saja, melainkan menuntut tingkat kewaspadaan dan kehati- hatia yang sangat tinggi,” ujar legislator dari fraksi Perindo tersebut.

DPRD juga meminta Pemkab memperkuat pengawasan internal terhadap sektor rawan kebocoran. Sektor tersebut mencakup parkir, pasar, dan persampahan.

Banggar mendorong transaksi non-tunai pada titik retribusi yang memiliki potensi besar. Sistem tersebut diharapkan membuat penerimaan masuk langsung ke kas daerah.

“Sektor-sektor unggulan seperti pajak hotel, hiburan serta retribusi kawasan wisata belum terserap secara optimal akibat kebocoran tata kelola,” katanya.

Kekeringan Jadi Perhatian Anggaran

Banggar juga memasukkan dampak perubahan iklim sebagai perhatian anggaran. Kekeringan panjang melanda sejumlah wilayah Lobar pada 2026.

Kondisi tersebut meningkatkan kebutuhan anggaran untuk penyediaan air bersih. Banggar juga meminta Pemkab memperkuat ketahanan pangan dan mitigasi bencana.

“Tahun 2026, Lobar dihadapkan pada ancaman fenomena panjang dan hari tanpa hujan, ini menjadi beban fiskal daerah yang perlu diperhatikan,” tegasnya.

Wakil Bupati Lobar, Nurul Adha alias UNA menyatakan, Pemkab dan DPRD telah melewati pembahasan anggaran. Ia berharap, APBD Perubahan menjadi momentum memperbaiki pengelolaan keuangan daerah.

“Alhamdulillah kita sudah melewati badai bersama, dan hari ini kita menyepakati APBD Perubahan,” kata UNA, Selasa, 29 September 2026.

Nurul Adha juga menyinggung kondisi birokrasi Lobar setelah Operasi Tangkap Tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Ia mengatakan kondisi tersebut membuat jajaran Pemkab lebih berhati-hati menjalankan anggaran.

“Setelah pasca OTT KPK, Lobar jadi Zona Merah, kita akan lebih hati-hati dalam pelaksanaannya,” kata Nurul Adha menutup. (*)

Khazani Darunnafis

Khazani atau Zani adalah Jurnalis NTBSatu yang fokus menulis di isu Daerah Lombok Barat, Politik, Kebencanaan dan Human Interest. Ia merupakan lulusan Prodi Ilmu Komunikasi Universitas Mataram dengan Konsentrasi Jurnalistik.

Artikel Terkait