Kota Mataram

Retribusi Pasar Mataram Go Digital, Kebon Roek Bersiap Terapkan QRIS

Mataram (NTBSatu) – Pemerintah Kota (Pemkot) Mataram terus mendorong modernisasi tata kelola pasar tradisional melalui penerapan pembayaran digital berbasis QRIS (Quick Response Code Indonesian Standard).

Langkah tersebut menjadi upaya untuk mempermudah transaksi sekaligus meningkatkan transparansi penerimaan retribusi pasar.

Saat ini, pembayaran berbasis QRIS telah berjalan pada tiga pasar tradisional, yakni Pasar ACC Ampenan, Pasar Dasan Agung, dan Pasar Rembiga.

IKLAN

Kepala Dinas Perdagangan Kota Mataram, Irwan Harimansyah mengatakan, penerapan sistem digital tersebut menunjukkan perkembangan positif serta mendapat respons baik dari para pedagang.

“Penerapan pembayaran berbasis aplikasi di tiga pasar ini cukup bagus, bahkan para pedagang mensyukuri keberadaan sistem tersebut,” ujar Irwan, Minggu, 6 September 2026.

Meski mendapat respons positif, evaluasi lapangan menunjukkan masih terdapat kebutuhan fasilitas pendukung. Salah satunya berupa loket penukaran uang tunai bagi pedagang yang menerima pembayaran secara digital.

IKLAN

Kebutuhan tersebut tak lepas dari kebiasaan masyarakat setempat dalam mengelola hasil berdagang.

“Budaya kita masyarakat Sasak itu ‘Lalo bedagang, ulek jauk kepeng’ (pergi berdagang, pulang membawa uang tunai, red). Karena itu, pedagang mengharapkan adanya loket penukaran uang dari bank mitra agar kemudahan transaksi digital tetap selaras dengan kebutuhan harian mereka,” jelasnya.

Setelah penerapan QRIS berjalan pada sejumlah pasar, Dinas Perdagangan Kota Mataram mulai menyiapkan perluasan menuju pasar dengan skala lebih besar. Pasar Pagesangan menjadi sasaran tahun ini, kemudian Pasar Mandalika menyusul tahun depan.

“Kami sedang melangkah ke pasar yang lebih besar. Tahun ini Pasar Pagesangan, dan tahun depan ke Pasar Mandalika,” kata Irwan.

Kebon Roek Bersiap Terapkan QRIS

Rencana digitalisasi retribusi tersebut turut menyasar Pasar Kebon Roek. Pengelola pasar menyatakan siap mengikuti kebijakan tersebut, namun penerapannya akan diselaraskan dengan proses penataan pedagang dan sarana pasar.

Kepala Pasar Kebon Roek, Malwi mengatakan, penerapan QRIS masih menunggu proses penataan pedagang dan lapak selesai. Kondisi tersebut membuat penggunaan sistem pembayaran digital belum dapat diterapkan secara menyeluruh.

“Di Pasar Kebon Roek sendiri penggunaan QRIS belum menyeluruh karena pedagang masih dalam proses penataan lapak,” ujar Malwi.

Menurutnya, penataan tersebut menjadi bagian penting sebelum penerapan sistem pembayaran digital berlangsung secara lebih luas. Pengelola perlu memastikan pedagang memiliki tempat berjualan yang jelas sehingga penerapan sistem retribusi dapat berjalan tertib.

“Tapi pasti ke depannya tentu mereka mengikuti kebijakan digitalisasi agar tata kelola pasar dan pembayaran retribusi menjadi lebih transparan dan efisien,” katanya.

Malwi menegaskan, pengelola Pasar Kebon Roek pada prinsipnya siap mendukung kebijakan digitalisasi Pemerintah Kota Mataram terapkan

Ia menilai, penerapan QRIS dapat menjadi bagian dari pembenahan tata kelola pasar, terutama dalam pencatatan pembayaran retribusi.

Saat ini, Pasar Kebon Roek menampung sekitar 928 pedagang. Jumlah tersebut terdiri atas 600 pedagang tetap berizin dan 228 pedagang tidak tetap.

Pengelola juga menyiapkan sekitar 160 los pada area dalam pasar. Langkah tersebut bertujuan menertibkan pedagang yang sebelumnya menempati area parkir maupun lokasi luar tembok pasar.

Penataan pedagang tersebut menjadi salah satu tahapan yang mesti rampung sebelum penerapan sistem digital berjalan optimal. Dengan kondisi lapak yang lebih tertata, pengelolaan retribusi maupun pendataan pedagang diharapkan menjadi lebih mudah.

“Untuk Pasar Kebon Roek sendiri penggunaan QRIS belum secara menyeluruh karena pedagang masih dalam proses penataan lapak,” kata Malwi.

Meski menghadapi tantangan berupa berkembangnya perdagangan online, potensi retribusi Pasar Kebon Roek masih cukup besar. Target penerimaan retribusi mencapai sekitar Rp2,26 juta per hari.

Malwi menyebut, keberadaan pasar tradisional tetap memiliki peran penting bagi aktivitas perdagangan masyarakat. Karena itu, pembenahan sarana, penataan pedagang, hingga penerapan sistem pembayaran digital perlu berjalan beriringan.

“Namun, arah ke depan tentu mengikuti kebijakan digitalisasi agar tata kelola pasar dan pembayaran retribusi menjadi lebih transparan dan efisien,” ujarnya. (*)

Artikel Terkait