Bansos Warga Terbentur Desil
Mataram (NTBSatu) – Sejumlah warga Kota Mataram masih kesulitan menerima bantuan sosial (bansos) karena klasifikasi desil.
Data kesejahteraan tersebut belum sepenuhnya menggambarkan kondisi ekonomi warga. Akibatnya, muncul kerancuan saat warga mengusulkan bantuan maupun meminta pendampingan perangkat lingkungan.
Kepala Lingkungan Babakan Utara, Kelurahan Babakan, Baha’udin mengatakan, persoalan itu kerap muncul saat perangkat lingkungan membantu warga mengurus usulan bansos.
“Begitu kami advokasi ke kelurahan dan cek desilnya, ternyata berada di atas kriteria penerima, artinya desil 5 ke atas. Padahal setahu kami, yang berhak mendapatkan bantuan adalah desil 1 sampai desil 4,” ujar Baha’udin, Rabu, 9 September 2026.
Menurutnya, kondisi tersebut menyulitkan perangkat lingkungan memberi kepastian kepada warga. Sejumlah warga mengeluh karena status desil mereka tidak sesuai dengan kondisi ekonomi yang diketahui lingkungan.
“Masih banyak yang rancu di tengah masyarakat. Karena itu, dinamika ini kami bawa ke pemerintah. Kami minta pengoperasian desil sementara dihentikan sebagai acuan, supaya program bantuan bisa berjalan lebih maksimal,” tegasnya.
Baha’udin belum mengetahui jumlah warga yang masuk kategori desil 5 ke atas. Petugas kelurahan masih melakukan pengecekan secara menyeluruh.
Meski begitu, banyaknya aduan warga mendorong perangkat lingkungan meminta pemerintah mengevaluasi kembali akurasi data penerima bansos.
Baha’udin meminta agar pemerintah segera menyiapkan ruang bagi masyarakat yang menemukan ketidaksesuaian data.
“Informasinya, penyelesaiannya nanti melalui Pusat Kesejahteraan Sosial (Puskessos) dan Musyawarah Lingkungan (Musling),” ujarnya.
Ia turut mendorong pemerintah memperkuat mekanisme tersebut melalui verifikasi langsung. Pendamping Program Keluarga Harapan (PKH), perwakilan Badan Pusat Statistik (BPS), kepala lingkungan, hingga ketua RT akan ikut mengecek kondisi warga.
Langkah itu bertujuan memastikan data pemerintah sesuai dengan kondisi masyarakat.
“Saya melihat banyak warga yang layak menerima bantuan tetapi belum masuk data penerima. Mekanisme serupa juga berlaku bagi warga yang sebenarnya tidak layak menerima bantuan,” tutup Baha’udin. (*)




