Kronologi Dugaan Pelecehan Seksual di FHISIP Unram, Berawal dari Lelucon
Mataram (NTBSatu) – Satuan Tugas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan di Perguruan Tinggi (Satgas PPKPT) Universitas Mataram (Unram) mengusut kasus dugaan pelecehan seksual yang menimpa seorang mahasiswi Fakultas Hukum, Ilmu Sosial, dan Ilmu Politik (FHISIP).
Kasus ini kini bergulir ke ranah birokrasi universitas setelah upaya penyelesaian di tingkat fakultas tidak menemukan titik terang.
Ketua Satgas PPKPT Unram, Joko Jumadi menegaskan, tetap memproses perkara tersebut kendati beredar kabar mengenai kesepakatan damai.
“Sedang kami dalami. Meskipun infonya sudah ada perdamaian tapi nanti satgas akan tetap memproses kasus tersebut,” katanya kepada NTBSatu pada Selasa, 16 September 2026.
Berawal dari Lelucon Seksis
Berdasarkan keterangan dari Ketua BEM FHISIP Unram 2026, Nanang Wahyu Wirajuna, peristiwa tersebut terjadi saat berlangsungnya Kegiatan Open Rekrutmen Formasi (ORASI). Kegiatan tersebut merupakan salah satu Unit Kegiatan Mahasiswa (UKM) di FHISIP Unram, dan kebetulan korban bertugas sebagai sekretaris panitia.
Dugaan pelecehan bermula dari celotehan dan lelucon bernada merendahkan dari sejumlah terduga pelaku yang mengaitkan korban dengan kegiatan yang pernah terlaksana di Kantor Wali Kota Mataram.
Berdasarkan keterangan Nanang, terduga pelaku melontarkan sebutan “ani ani Wali Kota” kepada korban. Lelucon verbal berlanjut saat terduga pelaku lain mengklaim korban pernah diminta untuk membersihkan kamarnya.
Selain ucapan tersebut, sindiran bernuansa seksual kembali muncul saat seorang panitia membawa makanan ringan. Salah satu terduga pelaku melontarkan ucapan bernada godaan, “saya juga ada kukiss tapi enggak di sini, tapi di luar ya”.
Lelucon verbal itu kemudian berlanjut hingga tindakan fisik berupa berdempetan bahu oleh dua terduga pelaku di area backstage.
Respons Organisasi dan Upaya Mediasi
Mendapat perlakuan tersebut, korban sempat mengadukan ucapan salah satu terduga pelaku yang ingin memangku dirinya kepada Ketua Organisasi.
Namun, pimpinan organisasi tersebut tidak memberikan respons perlindungan dan justru ikut menyudutkan korban dengan ucapan, “mau dong ikut duduk juga”.
Korban pada awalnya enggan melaporkan kejadian ini secara resmi karena merasa takut terhadap posisi para terduga pelaku yang memiliki jabatan di organisasi kampus. Atas dorongan dari kekasihnya, korban akhirnya memberanikan diri melaporkan kasus ini ke pihak BEM FHISIP Unram untuk pengawalan.
Pihak BEM FHISIP Unram sempat memfasilitasi pertemuan antara korban, para terduga pelaku, dan pihak Organisasi Mahasiswa (Ormawa). Namun, forum tersebut gagal mencapai kesepakatan, sehingga penanganan kasus dinaikkan ke tingkat birokrasi fakultas untuk mediasi.
“Karena proses mediasi di fakultas juga tidak membuahkan hasil, BEM FHISIP Unram dan pihak terkait melimpahkan perkara ini ke Satgas PPKPT Universitas Mataram. Tujuannya ya untuk penanganan dan penegakan etik lebih lanjut,” tegas Nanang kepada NTBSatu pada Rabu, 16 September 2026. (*)




