Lombok Timur

PMI Ilegal Rentan Dieksploitasi, Pemkab Lombok Timur Tingkatkan Pengawasan

Lombok Timur (NTBSatu)Pemerintah Kabupaten Lombok Timur menyoroti maraknya Pekerja Migran Indonesia (PMI) unprosedural atau ilegal yang menghadapi berbagai risiko. Mulai dari perekrutan tidak etis hingga persoalan hukum di negara tujuan.

Kondisi tersebut mendorong pemerintah daerah memperkuat sistem perlindungan bagi pekerja migran sejak tahap awal keberangkatan.

Mewakili Bupati Lombok Timur, Sekretaris Daerah Muhammad Juaini Taofik menyampaikan, hal itu dalam Pelatihan Tata Kelola Migrasi dan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia Tingkat Kabupaten/Kota, Kamis, 18 Juni 2026.

Menurutnya, pekerja migran yang berangkat tanpa prosedur resmi lebih rentan menghadapi persoalan serius baik sebelum keberangkatan maupun saat bekerja di luar negeri.

IKLAN

“Pekerja migran sangat rentan terhadap risiko perekrutan yang tidak etis dan berbagai aspek yang merugikan lainnya, terlebih dengan masih adanya pekerja migran unprosedural,” ujarnya, kamis, 18 Juni 2026.

Ia menambahkan, efektivitas perlindungan pekerja migran bergantung pada sumber daya, komunikasi antarpihak, dan kepatuhan terhadap regulasi.

“Kami dari birokrasi menekankan bagaimana meningkatkan kepatuhan terhadap kebijakan yang sudah diatur, baik dalam undang-undang, perda, maupun perbup,” katanya.

IKLAN

Juaini menegaskan, pelanggaran aturan yang terus berulang dapat memperburuk kualitas perlindungan terhadap pekerja migran.

“Kalau sekali melanggar mungkin belum berdampak, tetapi kalau sudah berkali-kali mereka langgar tentu akan berdampak,” lanjutnya.

Selain memperkuat regulasi, Pemkab Lombok Timur juga terus meningkatkan pelayanan kepada masyarakat. Termasuk di bidang keimigrasian melalui kehadiran Kantor Imigrasi Kelas II Lombok Timur.

Meski demikian, ia mengakui masih ada tantangan mendasar, salah satunya membangun kemandirian calon PMI dalam mengurus dokumen dan kebutuhan administrasi secara mandiri.

“Tantangan kita adalah bagaimana membiasakan calon PMI kita untuk lebih awal mandiri mengurus urusannya. Di awal mungkin kita damping, tetapi harus kita biasakan,” tutupnya.

Melalui pelatihan tersebut, pemerintah berharap sinergi antara pemerintah daerah, pemerintah desa, pelaku usaha, dan pekerja migran semakin kuat. Sehingga ke depan, perlindungan PMI dapat berjalan lebih optimal. (*)

Artikel Terkait