Mantan Asisten II Lombok Barat Diperiksa KPK hingga Malam di Gedung BPKP NTB
Mataram (NTBSatu) – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa mantan Asisten II Setda Lombok Barat, Rusditah di Gedung Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) NTB, Selasa, 4 Agustus 2026.
Rusditah menjalani pemeriksaan di BPKP NTB hingga malam sekitar pukul 20.29 Wita. Ditemui usai keluar dari gedung, Rusditah memilih tak berkomentar. Ia berjalan menuju parkiran menggunakan sepeda motor Kawasaki KAZE-E 110.
Begitu juga ketika ditanyakan ia menjalani pemeriksaan dengan siapa saja. Rusditah lagi-lagi memilih tak berkomentar.
Juru Bicara (Jubir) KPK, Budi Prasetyo belum merespons konfirmasi terkait pemeriksaan eks pejabat Lombok Barat tersebut.
Namun salah seorang perempuan pegawai BPKP NTB membenarkan adanya pemeriksaan oleh lembaga antirasuah di Gedung yang bertempat di Jalan Majapahit, Kota Mataram ini. “Masih ada pemeriksaan,” ujarnya sembari menunjuk Gedung BPKP kepada wartawan.
Belum diketahui, Rusditah diperiksa terkait kasus apa. Namun, catatan NTBSatu, KPK sedang mengusut sejumlah kasus. Selain dugaan korupsi yang menjerat Bupati Lombok Barat nonaktif Lalu Ahmad Zaini (LAZ), lembaga antikorupsi juga mendalami dugaan korupsi di balik tambang emas ilegal di Tambang Sekotong. (*)




