Kantongi Sertifikat CoA, UMKM Perikanan KSB Bersiap Masuk AMMAN
Sumbawa Barat (NTBSatu) – Dinas Koperasi Perindustrian dan Perdagangan (Diskoperindag) Kabupaten Sumbawa Barat, berhasil mengantongi sertifikat pengujian mutu produk Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) dari laboratorium terakreditasi di Bali.
Keberhasilan ini menjadi titik terang bagi produk lokal untuk memenuhi persyaratan Certificate of Analysis (CoA) dari vendor tambang.
Pemerintah daerah sebelumnya memetakan kendala utama produk olahan warga belum mampu menembus pasar tambang PT Amman Mineral Nusa Tenggara (AMNT). Mitra penyedia jasa katering tambang, PT Umara, menuntut jaminan keselamatan pangan terakreditasi sebelum membuka keran pengadaan barang.
Kepala Diskoperindag KSB, Suryaman menjelaskan, pihaknya memfasilitasi pengujian sampel produk perikanan air tawar ke laboratorium Bali tersebut. Langkah pendampingan ini difokuskan agar pelaku usaha lokal memenuhi kualifikasi sebagai pemasok resmi.
“Rencana kami fasilitasi satu aja dulu teman-teman UMKM untuk bisa jadi supplier buat vendor di dalam,” ujar Suryaman kepada NTBSatu, Rabu, 7 Oktober 2026.
Pihak penyedia jasa katering mewajibkan dokumen CoA yang mencakup pengujian ketat atas sepuluh indikator keamanan pangan. Parameter uji laboratorium tersebut meliputi pemeriksaan cemaran logam berat, kuman Salmonella, E. coli, hingga angka mikroba total.
Selain itu, pengujian juga menyasar parameter kimiawi seperti tingkat keasaman, penggunaan pengawet, kadar formalin, organoleptik, dan cemaran pestisida. Namun, fasilitas laboratorium di Mataram belum memiliki peralatan memadai untuk menguji sepuluh indikator produk perikanan secara utuh.
Tantangan Pengiriman Sampel dan Pendaftaran Vendor
Selain pendampingan dinas, terdapat pula pelaku usaha lokal yang telah membangun komunikasi mandiri dengan pihak perusahaan. Namun, penyedia jasa tetap meminta dokumen CoA resmi dari laboratorium terakreditasi.
“Cuma perusahaan mensyaratkan COA juga, nah kami sudah berhasil dapatkan, nanti kami arahkan ke mana ngurusnya di Bali,” lanjut Suryaman.
Proses pengiriman sampel produk menuju Bali membutuhkan penanganan teknis khusus guna menjaga kesegaran bahan perikanan. Petugas membawa sampel ikan menggunakan cool box melalui jalur darat dan laut untuk menghindari prosedur ketat karantina penerbangan.
Petugas memanfaatkan angkutan darat serta kapal cepat dari Senggigi menuju Bali agar sampel tiba tepat waktu di laboratorium. Pihaknya memastikan kualitas dan kondisi fisik sampel tetap terjaga selama masa perjalanan.
“Kalau lewat pesawat karantina dia, enggak boleh lewat pesawat. Jadi lewat darat langsung naik kapal cepat dari Senggigi,” jelasnya.
Meskipun sertifikat CoA dari Bali telah berhasil diperoleh, produk UMKM lokal masih harus melewati tahapan administrasi lanjutan. Pelaku usaha wajib mendaftarkan profil bisnis dan dokumen sertifikasi ke dalam aplikasi vendor internal perusahaan.
Diskoperindag KSB terus mengawal proses pendaftaran ke sistem aplikasi vendor agar seluruh dokumen teknis terverifikasi tanpa kendala. Pihaknya optimistis pemenuhan standar keamanan pangan ini segera mempercepat penyerapan produk lokal di area tambang. (*)




