Inspektorat NTB Hitung Kerugian Kasus BOS SLB Bima-Pengadaan Buku Lombok Timur
Mataram (NTBSatu) — Inspektorat NTB menegaskan proses perhitungan kerugian negara perkara korupsi di sejumlah daerah terus berjalan. Termasuk kasus dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) tiga Sekolah Luar Biasa (SLB) di Kabupaten Bima dan pengadaan buku di Lombok Timur.
“Itu semua masih jalan. Termasuk yang di Bima juga, masih jalan,” kata Inspektur Inspektorat NTB, Budi Herman pada Minggu, 10 Mei 2026.
Begitu juga dengan dugaan korupsi pengadaan buku pendidikan untuk SD pada Dikbud Lombok Timur. Di kasus ini, Tim Pidsus Kejari Lombok Timur telah melakukan ekspose bersama Inspektorat NTB. “Jadi, itu juga masih kami dalami,” jelasnya.
Selain dua kasus itu, sambung Budi, pihaknya juga rampung melakukan perhitungan untuk kasus rehabilitasi saluran irigasi Sori Paringgi Kabupaten Dompu. Inspektorat dalam perkara ini telah memberikan kesaksian di Pengadilan Tipikor Mataram.
“Yang di Praya juga ada kami lakukan perhitungan. Itu masih berjalan,” bebernya.
Riwayat Perkara
Sebagai informasi penanganan dugaan korupsi dana BOS untuk tiga SLB di Kabupaten Bima masih berjalan di tahap penyidikan. Tim Pidsus Kejari Bima sejauh ini telah memeriksa sejumlah guru dari tiga SLB. Di antaranya, 7 guru dari SLB Al-Hikmah.
Sejumlah guru dari SLB Bukit Bintang dan SLB Nurul Ilmi juga telah menjalani pemeriksaan.
Di luar para guru yang mengajar di tiga sekolah tersebut, kejaksaan juga telah memeriksa ketua yayasan dan kepala SLB Bukit Bintang serta Kepala SLB Al-Hikmah. Kemudian sejumlah pihak dari Unit Pelaksana Teknis (UPT) Dikbud NTB Cabang Bima.
Di kasus ini, penyidik Kejari Bima telah melakukan penggeledahan pada tiga SLB pada Jumat, 9 Januari 2026. Tiga sekolah adalah SLB Bukit Bintang di Kecamatan Ambalawi, SLB Nurul Ilmi di Kecamatan Langgudu, dan SLB Al-Hikmah di Kecamatan Lambu.
Dalam penggeledahan tersebut, jaksa menyita sejumlah dokumen. Khususnya terkait pengelolaan Dana BOS dari masing-masing sekolah.
Sedangkan pengadaan buku di Lombok Timur tersebut bersumber dari Dana Alokasi Khusus (DAK) bidang pendidikan. Pengalokasiannya melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) tahun anggaran 2021 hingga 2025.
Dari anggaran itu diperuntukkan untuk beberapa jenis buku. Rinciannya, buku Smart Assessment Tahun Anggaran 2021, buku muatan lokal Tahun Anggaran 2023, dan buku Pendidikan Antikorupsi Tahun Anggaran 2025.
Berdasarkan data dari laman Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen), dari 21 kecamatan di Lombok Timur, tercatat ada 799 SD. Dengan 665 merupakan sekolah negeri dan 134 sisanya milik swasta. (*)




