Mataram (NTBSatu) – Wakil Ketua Komisi III DPR RI, Ahmad Sahroni, mendukung langkah Kejaksaan Agung dalam mengusut dugaan korupsi pada program MBG.
Sahroni menyampaikan pernyataan tersebut menyusul tindakan kejaksaan melakukan penggeledahan di kantor BGN, Jakarta, Rabu, 3 Juni 2026.
“Kami Komisi III mendukung penuh langkah kejaksaan menindak tegas apabila terjadi korupsi di proyek MBG,” ujarnya mengutip Kompas.com, Rabu, 3 Juni 2026.
Menurut Sahroni, program MBG merupakan proyek yang sangat mulia dari pemerintah, karena bertujuan meningkatkan kualitas gizi masyarakat luas.
Namun, ia menilai besaran alokasi anggaran yang dikelola BGN membuat pihak-pihak tertentu menyalahgunakan program ini dengan mengambil keuntungan pribadi.
Sinyal Ketegasan Presiden Prabowo
Sahroni menilai langkah hukum Kejaksaan, bersamaan dengan kebijakan restrukturisasi organisasi di tubuh BGN, adalah sinyal kuat dari Presiden.
Sebagai informasi, sehari sebelum penggeledahan, Prabowo sudah mencopot Dadan Hindayana dari jabatan kepala BGN, beserta jajaran pimpinan lainnya.
Sahroni memandang, tindakan paralel berupa pergantian manajemen internal dan instruksi pemeriksaan hukum ini membuktikan komitmen pemerintah.
“Ini membuktikan bahwa Presiden enggak main-main dengan mereka yang mau main-main,” tegasnya.
Desakan Percepatan Status Hukum
Mengingat besarnya perhatian publik terhadap program MBG, Sahroni mendorong korps adhyaksa untuk bekerja cepat dan transparan.
Ia meminta, Kejaksaan Agung segera memberikan kejelasan mengenai duduk perkara, dan mengumumkan pihak-pihak yang bertanggung jawab secara hukum.
“Saya minta Kejaksaan Agung, kalau sore nanti press conference, segera saja tetapkan para mereka yang melakukan tindak pidana korupsi,” tegasnya.
Ia yakin tindakan tegas aparat penegak hukum sama sekali tidak akan mengganggu stabilitas penyaluran program MBG pada masyarakat.
Sebaliknya, Sahroni menilai langkah sterilisasi dari potensi penyimpangan anggaran ini sangat baik, agar MBG bisa berjalan tepat sasaran. (*)




