Pemerintahan

KPK Ingatkan Pemprov NTB Terkait Perbaikan Tata Kelola Keuangan

Mataram (NTBSatu) – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bersama Pemprov NTB menggelar Rapat Koordinasi Pemantauan dan Evaluasi Perbaikan Tata Kelola Pemerintah Daerah.

‎Kegiatan ini berlangsung di Gedung Graha Bakti Praja, Kantor Gubernur NTB, Rabu, 2 September 2026. Hadir juga pimpinan dan anggota DPRD NTB.

‎Wakil Ketua I DPRD NTB, Lalu Wirajaya menyampaikan, kegiatan ini sebagai bagian dari upaya penguatan tata kelola pemerintahan dan pengelolaan keuangan daerah.

IKLAN

‎Ia menyampaikan, dalam kegiatan ini, KPK memberikan berbagai masukan dan rambu-rambu kepada pemerintah daerah terkait pengelolaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).

‎Langkah ini sebagai sistem early warning atau peringatan dini agar tata kelola pemerintahan ke depan dapat berjalan lebih baik dan akuntabel.

‎“Ini adalah sistem early warning untuk tata kelola pemerintahan ke depan supaya lebih baik. KPK memberikan rambu-rambu berbasis APBD yang telah dilaksanakan sebelumnya. Serta, hal-hal yang perlu kita diskusikan agar tata kelola keuangan Pemprov NTB semakin baik,” ujarnya.

IKLAN

‎Pembahasan dalam rapat mencakup berbagai aspek tata kelola pemerintahan dan keuangan daerah. Termasuk tindak lanjut atas hasil pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Sejumlah temuan yang selama ini menjadi perhatian juga menjadi pembahasan sebagai bahan evaluasi untuk perbaikan ke depan.

‎Meski demikian, kegiatan tersebut lebih menitikberatkan pada fungsi pembinaan dan pencegahan daripada penindakan.

‎KPK, kata dia, menyampaikan berbagai catatan dan masukan terhadap aspek-aspek yang masih perlu diperbaiki dalam pengelolaan pemerintahan daerah.

“Prinsipnya bukan pengindakan, tetapi dalam bentuk pembinaan. Semua hal yang masih kurang baik agar dapat kita perbaiki ke depannya,” katanya. (*)

Muhammad Yamin

Jurnalis NTBSatu

Artikel Terkait