Kota BimaPemerintahan

Kecamatan Raba Dominasi Kasus Pernikahan Dini di Kota Bima

Kota Bima (NTBSatu) – Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DPPKB) Kota Bima mencatat sebanyak 120 perempuan menikah pada usia 10–19 tahun sepanjang 2025.

Dari total tersebut, enam anak menikah di rentang usia 10–14 tahun, sementara 114 lainnya menikah pada usia 15–19 tahun. Kasus perkawinan anak ini paling banyak ditemukan di Kecamatan Raba.

Berdasarkan hasil Pendataan Keluarga 2025, proporsi perempuan yang menikah pada usia 10–19 tahun tersebut mencapai 0,50 persen dari total populasi target.

IKLAN

Kepala DPPKB Kota Bima, H. Ichwanul Muslimin, menyatakan pihaknya belum bisa membandingkan angka perkawinan anak tahun 2026 secara final karena proses pendataan masih berjalan hingga akhir tahun.

“Di beberapa kecamatan lain angkanya turun. Saya belum bisa memastikan ini masih tengah tahun. Nanti di akhir tahun mungkin kami rekap. Mudah-mudahan saja turun,” kata Ichwanul pada Selasa, 1 September 2026.

Ia menjelaskan, perbedaan tren di setiap wilayah menuntut strategi penanganan berbasis pemetaan. Daerah dengan angka kasus tinggi akan menjadi prioritas intervensi melalui penguatan edukasi serta pendampingan intensif.

IKLAN

Namun, Ichwanul menegaskan, pemerintah tidak bisa bekerja sendiri. Peran aktif keluarga dalam memantau pergaulan anak menjadi kunci utama dalam memutus rantai pernikahan dini.

“Kalau keluarga tidak mengawasi pergaulan daripada anak itu, apakah masyarakat timpakan semua pada pemerintah? Kan enggak adil jadinya. Jadi perlu gerakan bersama, konvergensi untuk menghindari itu. Bila perlu kita buat kesepakatan bersama pada tingkat masyarakat pada musim-musim tertentu,” tegas Ichwanul.

Optimalkan PIK-R di Lingkungan Sekolah

Untuk menjangkau generasi muda, Ichwanul menjelaskan, DPPKB Kota Bima mengoptimalkan Pusat Informasi dan Konseling Remaja (PIK-R) di lingkungan sekolah. Program ini melibatkan penyuluh lapangan dan konselor sebaya yang telah pihaknya bekali pelatihan khusus.

Ichwanul juga menekankan pentingnya membicarakan edukasi kesehatan reproduksi secara terbuka kepada anak tanpa memandangnya sebagai materi yang tabu.

“Jangan terus anggap tabu pada usia-usia anak. Sampaikan saja. Kami memiliki remaja yang kami latih untuk mengedukasi di sekolah-sekolah terkait pernikahan dini, penggunaan obat terlarang, seks bebas dan sebagainya,” ujarnya.

Melalui integrasi pemetaan wilayah, edukasi remaja, dan keterlibatan keluarga, DPPKB Kota Bima optimistis dapat meredam laju perkawinan anak. Evaluasi menyeluruh terhadap efektivitas program ini akan dilakukan usai rekapitulasi data 2026 rampung. (*)

Artikel Terkait