Kota MataramPemerintahan

325 Kaling Kota Mataram Harapkan Kenaikan Gaji Sesuai UMK

Mataram (NTBSatu) – Sebanyak 325 Kepala Lingkungan (Kaling) Kota Mataram berharap, pemerintah menaikkan insentif hingga mendekati Upah Minimum Kota Mataram (UMK).

Forum Komunikasi Kepala Lingkungan Kota Mataram menilai, insentif saat ini belum sebanding dengan beban kerja dan tanggung jawab Kaling melayani masyarakat.

Ketua Forum Komunikasi Kepala Lingkungan Kota Mataram, Erwin Jayadi mengatakan, insentif Kaling saat ini mencapai Rp1,5 juta per bulan. Nominal tersebut telah mengalami beberapa kali kenaikan, mulai Rp1,15 juta, kemudian Rp1,25 juta, hingga mencapai Rp1,5 juta tahun ini.

IKLAN

“Dulu gaji kepala lingkungan Rp1.150.000, kemudian naik menjadi Rp1.250.000. Tahun ini, setelah dilantiknya Wali Kota Mataram, naik menjadi Rp1.500.000,” ujar Erwin, Selasa, 8 September 2026.

Sementara itu, UMK Kota Mataram tahun 2026 mencapai Rp3.019.015. Dengan kondisi tersebut, insentif Kaling saat ini masih memiliki selisih sekitar Rp1,519 juta dari UMK.

Erwin mengapresiasi perhatian pemerintah terhadap kesejahteraan Kaling. Namun, ia menilai Rp1,5 juta belum ideal jika melihat besarnya tanggung jawab Kaling sebagai ujung tombak pelayanan masyarakat.

IKLAN

“Dengan beban kerja yang relatif sangat besar, pendapatan kami saat ini masih sangat jauh dari UMK,” katanya.

Erwin menjelaskan, Kaling tidak hanya mengurus administrasi lingkungan. Mereka juga menghadapi berbagai persoalan masyarakat secara langsung serta menjadi penghubung warga dengan kelurahan dan kecamatan.

Selain persoalan insentif, Forum Kaling menyoroti status dan payung hukum profesi tersebut. Erwin menyebut, perangkat desa memiliki regulasi lebih jelas terkait hak dan kesejahteraan. Sementara itu, Kaling Kota Mataram belum memiliki Peraturan Wali Kota (Perwal) khusus yang mengatur insentif sekaligus status profesi mereka.

“Kami berharap ada payung hukum yang jelas melalui Perwal. Dengan begitu, status dan hak kepala lingkungan, termasuk soal insentif, memiliki dasar yang lebih kuat,” ujarnya.

Menurut Erwin, kondisi tersebut turut memengaruhi minat masyarakat terhadap profesi Kaling. Banyak Kaling akhirnya menjalankan pekerjaan lain untuk memenuhi kebutuhan keluarga.

“Sebagian besar akhirnya double job karena pola kerja Kaling sifatnya bermitra dengan kelurahan dan kecamatan. Kami tidak berdinas menetap di kantor lurah,” jelasnya.

DPRD Mataram Kaji Kenaikan Insentif Kaling

Menanggapi aspirasi tersebut, Ketua DPRD Kota Mataram, Abdul Malik menyatakan, keterbukaan legislatif untuk membahas penyesuaian insentif Kaling. Namun, besaran kenaikan tetap harus menyesuaikan kemampuan keuangan daerah.

“Dasarnya sesuai dengan kemampuan keuangan daerah. Mudah-mudahan keuangan daerah kita stabil, fiskal kita naik, tentu nanti berimbas lagi,” ujar Abdul Malik.

Malik juga meminta Forum Kaling menyampaikan usulan tersebut agar legislatif bersama pemerintah daerah dapat mengkaji kebutuhan dan kemampuan anggaran.

“Coba kita usulkan. Nanti kita lihat dan pilah-pilah belanja-belanjanya seperti apa,” katanya.

Asisten I Setda Kota Mataram, Lalu Martawang, turut menyambut baik aspirasi kenaikan insentif Kaling. Ia menilai usulan tersebut patut menjadi bahan pembahasan pemerintah kota.

“Kami menyambut baik usulan yang disampaikan teman-teman kepala lingkungan. Tentu ini menjadi bagian yang akan kami lihat dan kaji bersama, termasuk kemampuan keuangan daerah,” ujar Martawang.

Menurutnya, pemerintah perlu melihat kondisi fiskal sebelum menentukan besaran kenaikan insentif.

“Prinsipnya, kami melihat dan menyambut baik usulan tersebut. Namun, tentu nanti kami harus melihat kemampuan daerah dan kondisi keuangan kita,” tambahnya.

Forum Kaling Kota Mataram berencana mengawal pembentukan Perwal terkait insentif dan status profesi Kaling. Forum juga akan menggelar rapat dengar pendapat (hearing) secara berkala bersama DPRD Kota Mataram, termasuk setiap tiga bulan, guna membahas pelayanan publik serta kesejahteraan lingkungan. (*)

Artikel Terkait