Proyek Jalan Lenangguar – Lunyuk Tinggal Pengaspalan
Mataram (NTBSatu) – Pengerjaan perbaikan ruas jalan Lenangguar – Lunyuk di Kabupaten Sumbawa, memasuki tahap akhir.
Sekretaris Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, Perumahan, dan Kawasan Permukiman (PUPRPKP) NTB, Ilham Ardiansyah menyampaikan, progres perbaikan senilai Rp19 miliar itu tinggal pengaspalan. Target selesainya akhir Mei 2026 ini.
“Arahan Pak Gubernur akhir Mei ini. Kita harus selesaikan. Yang jelas tinggal kita aspal saja ini,” jelas Ilham, Senin, 25 Mei 2026.
Pengerjaan pengaspalan ini, lanjutnya, tidak memakan waktu lama. Pasalnya, panjang jalan yang diaspal tidak sampai satu kilometer.
“Hanya beberapa meter yang diaspal. Cuman sedikit saja,” katanya.
Ia mengungkapkan, salah satu alasan keterlambatan pengerjaan proyek ini karena kondisi cuaca di lapangan. Menyebabkan kondisi tebing di lokasi terus bergerak.
Meski demikian, ia optimis pengerjaan proyek ini sesuai dengan target Gubernur NTB, Lalu Muhamad Iqbal beberapa waktu lalu. Selesai akhir Mei 2026.
“InsyaAllah sesuai target,” ujarnya.
Gubernur Iqbal Tinjau Langsung
Sebelumnya, Gubernur Iqbal meninjau langsung pengerjaan proyek Lenangguar – Lunyuk, pada Sabtu, 9 Mei 2026. Dalam tinjauannya, Gubernur Iqbal melihat langsung kondisi badan jalan, titik rawan longsor, sistem drainase, hingga proses penguatan lereng yang masih berlangsung di sejumlah titik.
Mantan Dubes Indonesia untuk Turki ini menegaskan, seluruh proses penanganan harus dipercepat dan ditargetkan rampung pada akhir Mei 2026.
“30 Mei ini harus bisa selesai semua. Jangan sampai lewat lagi. Kalau bisa akhir bulan ini sudah siap,” tegasnya.
Saat meninjau salah satu titik longsor, Iqbal menyoroti kondisi lereng yang labil sebagai penyebab utama kerusakan badan jalan di sejumlah lokasi.
“Kalau melihat struktur jalan di sini, persoalan utamanya ada pada lereng yang labil. Longsor menimbun badan jalan dan mengganggu akses masyarakat. Karena itu titik-titik rawan harus dipetakan dan ditangani lebih dulu,” ujarnya
Tak Ada Perpanjangan Kontrak
Inspektorat NTB mengawasi langsung pengerjaan proyek jalan Lenangguar – Lunyuk, Kabupaten Sumbawa. Hal ini setelah pemerintah daerah memberikan tiga kali perpanjangan waktu kepada kontraktor.
Inspektur NTB, Budi Herman menyampaikan, pihak kontraktor harus menyelesaikan proyek Rp19 miliar itu dalam waktu yang tersisa. Pasalnya, setelah tiga kali perpanjangan itu, Pemerintah Provinsi (Pemprov) NTB tidak lagi memberikan tambahan waktu.
“Kita sudah selesai waktunya. Tidak ada adendum lagi,” kata Budi, kemarin.
Kontraktor yang mengerjakan proyek jalan Lenangguar – Lunyuk sudah mendapat perpanjangan waktu sebanyak tiga kali. Masing-masing sebanyak 50 hari. Terhitung mulai Januari 2026.
Berdasarkan kontrak, pengerjaan jalan tersebut harusnya selesai pada Desember 2025. Namun, hingga berjalannya waktu, belum menunjukkan perkembangan yang signifikan.
Budi mengaku, pihaknya sudah melakukan pantauan langsung ke lapangan. Ia mengungkapkan, alasan keterlambatan pengerjaan proyek tersebut murni faktor cuaca.
“Kita sudah mitigasi tetapi kondisi alamnya di situ. Kita tidak menutup mata kondisi alamnya, saya sudah dua kali ke situ, benar-benar kayak di Bogor (hujan terus),” katanya. (*)




