PemerintahanSumbawa

Bupati Jarot Targetkan Pendapatan Sumbawa Rp1,92 Triliun pada 2027

Sumbawa Besar (NTBSatu) – Bupati Sumbawa, Ir. H. Syarafuddin Jarot, M.P., menargetkan pendapatan daerah mencapai Rp1,92 triliun pada 2027. Ia menyampaikan target tersebut saat menjelaskan Rancangan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) 2027 dalam sidang paripurna DPRD Kabupaten Sumbawa, Selasa, 11 Agustus 2026.

Target itu naik Rp25,04 miliar atau 1,32 persen dari target pendapatan dalam APBD 2026 yang mencapai Rp1,895 triliun. Pemkab Sumbawa memproyeksikan pendapatan tersebut melalui tiga sumber utama, yakni Pendapatan Asli Daerah (PAD) Rp269,78 miliar, pendapatan transfer Rp1,64 triliun, serta pendapatan lain yang sah Rp8,94 miliar.

Selanjutnya, Jarot mendorong penguatan PAD untuk mengurangi ketergantungan Sumbawa terhadap dana transfer pemerintah pusat. Pemkab Sumbawa menargetkan PAD 2027 mencapai Rp269,78 miliar atau naik Rp18,30 miliar dari target 2026 sebesar Rp251,48 miliar.

IKLAN

Pemkab Sumbawa juga mencatat sejumlah sumber pajak yang memiliki potensi peningkatan. Sumber tersebut mencakup pajak reklame, pajak mineral bukan logam dan batuan, Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2), Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB), Pajak Barang dan Jasa Tertentu (PBJT), serta opsen Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB).

Karena itu, pemerintah daerah akan memperkuat pemungutan pajak dan retribusi melalui sistem digital. Selain itu, pemerintah daerah akan meningkatkan kualitas layanan publik untuk mendorong kepatuhan wajib pajak.

Jarot juga mendorong optimalisasi aset daerah agar aset tersebut mampu memberikan kontribusi lebih besar terhadap penerimaan daerah. Pada saat yang sama, pemerintah daerah akan menyelaraskan pengelolaan dana transfer dengan program prioritas nasional agar penggunaan DAK dan DBH tetap efektif serta tepat sasaran.

Kejar Pertumbuhan Ekonomi dan Tekan Kemiskinan

Di sisi lain, Pemkab Sumbawa menetapkan sejumlah sasaran makro untuk 2027. Pemerintah menargetkan pertumbuhan ekonomi sebesar 4,93–5,20 persen dan PDRB per kapita sebesar Rp37,14–37,55 juta berdasarkan harga berlaku. Pemerintah juga menargetkan tingkat pengangguran terbuka berada pada kisaran 2,24–2,47 persen.

Selain itu, pemerintah menargetkan angka kemiskinan turun ke kisaran 9,80–10,80 persen serta menjaga rasio Gini pada rentang 0,326–0,378. Untuk mendukung target tersebut, pemerintah daerah mengarahkan pembangunan 2027 pada penguatan sumber daya manusia, peningkatan akses dan mutu pendidikan, penguatan layanan kesehatan, percepatan penurunan stunting, peningkatan kualitas tenaga kerja, serta penguatan karakter, kebudayaan, kepemudaan, dan olahraga.

Jarot berharap DPRD bersama pemerintah daerah dapat membahas KUA-PPAS secara mendalam dan konstruktif. Ia juga mendorong kedua pihak mencapai kesepakatan sebagai dasar penyusunan APBD Kabupaten Sumbawa 2027. (*)

Artikel Terkait