AdvertorialPariwisata

ITDC dan Imigrasi Mataram Buka Layanan Keimigrasian di KEK Mandalika

Mataram (NTBSatu) – Indonesia Tourism Development Corporation (ITDC) dan Kantor Imigrasi Kelas I TPI Mataram menjalin kerja sama untuk menghadirkan layanan keimigrasian di Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Mandalika, Lombok Tengah, Nusa Tenggara Barat (NTB).

Kerja sama tersebut ditandai dengan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) antara General Manager ITDC The Mandalika, I Made Pari Wijaya, dan Kepala Kantor Imigrasi Kelas I TPI Mataram, Mirza Akbar.

Melalui kerja sama ini, akan hadir Unit Layanan Izin Tinggal dan Informasi Keimigrasian di kawasan KEK Mandalika. Layanan tersebut untuk memudahkan orang asing yang berada maupun melakukan aktivitas di kawasan tersebut dalam memperoleh informasi dan pelayanan terkait izin tinggal.

IKLAN

Kepala Kantor Imigrasi Kelas I TPI Mataram, Mirza Akbar, mengatakan kerja sama dengan ITDC menjadi langkah penting untuk memperkuat pelayanan keimigrasian di tengah berkembangnya aktivitas pariwisata dan investasi di Mandalika.

“Kerja sama ini merupakan bentuk komitmen bersama untuk memberikan kemudahan akses pelayanan dan informasi keimigrasian bagi orang asing yang berkegiatan di kawasan KEK Mandalika. Dengan adanya unit layanan ini, kami berharap pelayanan dapat menjadi lebih efektif dan memberikan kepastian bagi masyarakat maupun orang asing,” ujar Mirza.

Menurutnya, kehadiran layanan keimigrasian di kawasan Mandalika juga merupakan bagian dari upaya Imigrasi Mataram menyesuaikan pelayanan publik dengan perkembangan kebutuhan di lapangan.

IKLAN

Ia berharap, sinergi dengan ITDC dapat menciptakan pola pelayanan yang lebih efektif sekaligus mendukung terciptanya kawasan pariwisata dan investasi yang tertib serta kondusif.

Sementara itu, General Manager ITDC The Mandalika, I Made Pari Wijaya, menyambut baik kerja sama tersebut.

Ia menyebut, keberadaan Unit Layanan Izin Tinggal dan Informasi Keimigrasian akan memberikan kemudahan bagi wisatawan mancanegara, investor, pelaku usaha, maupun tenaga kerja asing yang membutuhkan layanan keimigrasian.

“Kami menyambut baik kerja sama dengan Kantor Imigrasi Kelas I TPI Mataram. Kehadiran Unit Layanan Izin Tinggal dan Informasi Keimigrasian di kawasan The Mandalika tentunya akan memberikan kemudahan bagi para wisatawan, investor, pelaku usaha, maupun tenaga kerja asing yang membutuhkan layanan keimigrasian,” ujar I Made Pari Wijaya.

Ia menambahkan, sebagai kawasan pariwisata yang terus berkembang, The Mandalika membutuhkan dukungan berbagai pihak. Termasuk dalam aspek pelayanan publik.

Menurutnya, sinergi antara ITDC dan Imigrasi Mataram dapat meningkatkan kenyamanan. Sekaligus memberikan kepastian pelayanan bagi orang asing yang beraktivitas di kawasan tersebut.

“Kami berharap kolaborasi ini dapat terus berkembang dan memberikan manfaat bagi seluruh stakeholder. Dengan pelayanan yang semakin mudah dan terintegrasi, tentunya akan mendukung terciptanya ekosistem pariwisata dan investasi yang semakin baik di The Mandalika,” katanya.

Kerja sama tersebut sekaligus memperkuat sinergi antarinstansi dalam mendukung pengembangan KEK Mandalika. Yaitu sebagai salah satu destinasi pariwisata unggulan Indonesia.

Ia berharap, pelayanan publik yang semakin terintegrasi dapat memberikan pengalaman lebih baik bagi wisatawan. Serta menciptakan kepastian dan kenyamanan bagi investor dan pelaku usaha.

Imigrasi Mataram menyatakan akan terus memperkuat kolaborasi dengan berbagai pemangku kepentingan. Salah satunya menghadirkan pelayanan keimigrasian yang mudah, cepat, informatif, dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. (*)

Artikel Terkait