Pemkab Sumbawa Naikkan Belanja Rp224,51 Miliar
Sumbawa Besar (NTBSatu) – Pemkab Sumbawa menambah belanja daerah Rp224,51 miliar dalam rancangan perubahan APBD Tahun Anggaran 2026.
Wakil Bupati Sumbawa Drs. H. Mohamad Ansori menyampaikan perubahan tersebut dalam rapat paripurna DPRD Kabupaten Sumbawa, Senin, 21 September 2026.
Mohamad Ansori menjelaskan, belanja daerah semula mencapai Rp1,92 triliun. Pemkab Sumbawa menambah anggaran Rp224,51 miliar atau 11,70 persen sehingga total belanja mencapai Rp2,14 triliun.
Menurutnya, Pemkab Sumbawa menyiapkan tambahan anggaran untuk berbagai kebutuhan pembangunan dan belanja pemerintah.
“Penambahan tersebut secara garis besar untuk menganggarkan kembali sejumlah kegiatan dan pekerjaan tahun sebelumnya yang belum dapat diselesaikan,” kata Mohamad Ansori dalam rapat paripurna.
Ia menjelaskan, Pemkab Sumbawa juga menyiapkan anggaran untuk menutup kekurangan belanja tahun berjalan. Kebutuhan itu mencakup insentif pemungutan pajak dan retribusi daerah, kurang bayar bagi hasil pajak daerah dan retribusi daerah, jaminan kesehatan, serta jaminan kecelakaan kerja dan jaminan kematian bagi pekerja rentan.
Selain itu, Pemkab Sumbawa menyiapkan anggaran untuk kebutuhan darurat dan mendesak melalui mekanisme pergeseran anggaran.
Mohamad Ansori mengatakan, Pemkab Sumbawa juga memperkuat belanja modal untuk mendukung prioritas pembangunan daerah.
Belanja modal semula mencapai Rp50,36 miliar. Pemkab Sumbawa menambah Rp51,93 miliar atau 103,12 persen sehingga anggarannya mencapai Rp102,28 miliar setelah perubahan.
“Penguatan alokasi belanja modal untuk investasi, infrastruktur, dan aset tetap daerah dalam mendukung pencapaian prioritas pembangunan daerah,” ujarnya.
Mohamad Ansori menyebut tambahan belanja modal tersebut menjadi kenaikan terbesar secara persentase dibandingkan kelompok belanja lainnya.
Sementara itu, belanja operasi naik dari Rp1,59 triliun menjadi Rp1,76 triliun. Belanja tidak terduga juga naik dari Rp20 miliar menjadi Rp20,01 miliar.
Belanja transfer turut naik dari Rp256,88 miliar menjadi Rp263,71 miliar.
Pendapatan Bertambah Rp45,83 Miliar
Pada sisi pendapatan, Mohamad Ansori menyampaikan Pemkab Sumbawa menambah target pendapatan daerah Rp45,83 miliar atau 2,42 persen.
Target pendapatan daerah semula mencapai Rp1,89 triliun. Setelah perubahan, Pemkab Sumbawa menetapkan target tersebut menjadi Rp1,94 triliun.
Ia menjelaskan, pendapatan transfer bertambah Rp36,77 miliar atau 2,25 persen sehingga mencapai Rp1,69 triliun.
“Kenaikan ini bersumber dari kurang bayar dana bagi hasil pemerintah pusat sebesar Rp26,36 miliar,” katanya.Selain itu, pendapatan transfer antar daerah bertambah Rp10,41 miliar.
Mohamad Ansori juga menjelaskan penyesuaian komponen PAD sebagai tindak lanjut rekomendasi hasil pemeriksaan BPK RI atas LKPD Tahun Anggaran 2025.
Menurutnya, Pemkab Sumbawa memasukkan pendapatan BLUD Puskesmas dan RSUD ke dalam komponen lain-lain PAD yang sah. Sebelumnya, pemerintah mencatat pendapatan tersebut dalam komponen retribusi daerah.
Sementara itu, lain-lain pendapatan daerah yang sah bertambah Rp8,94 miliar atau 74,47 persen. Setelah perubahan, komponen tersebut mencapai Rp20,96 miliar.
“Penambahan ini bersumber dari pos lain-lain pendapatan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang belum teranggarkan sebelumnya, yaitu keuntungan bersih PT Aman Mineral Nusa Tenggara Barat tahun 2025,” ujarnya.
SiLPA Tambah Penerimaan Pembiayaan
Pada sisi pembiayaan, Mohamad Ansori mengatakan penerimaan pembiayaan meningkat dari Rp25 miliar menjadi Rp201,66 miliar.
Pemkab Sumbawa memperoleh seluruh tambahan penerimaan tersebut dari sisa lebih perhitungan anggaran (SiLPA) tahun sebelumnya.
Sementara itu, pengeluaran pembiayaan turun Rp2,01 miliar atau 100 persen sehingga menjadi Rp0.
Mohamad Ansori menjelaskan, Pemkab Sumbawa sebelumnya menyiapkan anggaran Rp2,01 miliar untuk penyertaan modal daerah pada PT BPR NTB.
Namun, pemerintah kemudian mengalihkan anggaran tersebut untuk belanja operasi dan belanja modal program Upland sesuai petunjuk pelaksanaannya.
Dengan perubahan tersebut, pembiayaan daerah semula mencapai Rp22,99 miliar. Pemkab Sumbawa menambah Rp178,69 miliar sehingga total pembiayaan mencapai Rp201,68 miliar.
“Pembiayaan ini digunakan untuk menutup defisit anggaran sehingga sisa lebih pembiayaan anggaran tahun berkenaan menjadi Rp0,” kata Mohamad Ansori.
Mengakhiri penjelasannya, Mohamad Ansori mengajak DPRD dan seluruh pihak mengawal pelaksanaan perubahan APBD 2026.
“Marilah kita semua turut mengawal dan menyukseskan penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan di daerah ini sesuai peran dan tanggung jawab kita masing-masing,” ujarnya. (*)




