Lombok BaratPemerintahan

Kades Gapuk Tolak Teken MoU KDMP Sebelum Proyek Dibangun

Lombok Barat (NTBSatu) – Sejumlah desa di Lombok Barat mulai mempertanyakan kepastian pembangunan Koperasi Desa Merah Putih (KDMP).

Kepala Desa Gapuk, Nurdin menyatakan, belum bersedia menandatangani nota kesepahaman (MoU) sebelum proyek benar-benar berjalan di lapangan.

Menurutnya, pemerintah desa tidak ingin menanggung risiko administratif ketika pembangunan belum memiliki kepastian. “Kalau belum tereksekusi, ngapain kami tanda tangan MoU?” ujarnya, Senin, 13 Juli 2026, malam.

IKLAN

Nurdin mengatakan, desanya sebenarnya telah menyiapkan lahan sekitar 10 are sesuai kebutuhan pembangunan KDMP. Namun, lahan tersebut masih berstatus Kawasan Pertanian Pangan Berkelanjutan (KP2B). Kondisi itu membuat pembangunan belum bisa berjalan.

Ia menyerahkan penyelesaian persoalan tersebut kepada Agrinas, Dinas PMD, dan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lombok Barat.

Nurdin menilai pemerintah tidak seharusnya meminta pemerintah desa menandatangani dokumen kerja sama sebelum seluruh persoalan selesai. Ia khawatir, langkah tersebut justru menjadi beban hukum bagi pemerintah desa.

IKLAN

“Kami tidak mau mengambil risiko sebelum pembangunan benar-benar jelas,” katanya.

Menurutnya, pihak Agrinas berencana mengajak desa menandatangani MoU senilai sekitar Rp500 juta. Namun, ia memilih menunggu realisasi pembangunan yang pemerintah janjikan mulai Agustus 2026.

“Kalau Agustus tidak terealisasi, buat apa saya tanda tangan?” tegasnya.

Warga Pertanyakan Dana Desa

Selain persoalan lahan, Nurdin mengaku desa menghadapi tekanan dari masyarakat. Banyak warga mempertanyakan penggunaan Dana Desa setelah sebagian anggarannya pemerintah alihkan untuk program KDMP.

Menurutnya, masyarakat belum memahami bahwa pemotongan Dana Desa dilakukan langsung oleh pemerintah pusat. “Warga bertanya ke mana Dana Desa, karena desa lain sudah mulai membangun,” ujarnya.

Pemerintah desa pun terus menjelaskan kondisi tersebut setiap kali menyalurkan Bantuan Langsung Tunai (BLT). Ia mengatakan, sosialisasi mulai membuat masyarakat memahami penyebab berkurangnya anggaran desa.

RAT Dinilai Terlalu Dini

Nurdin juga menilai, pelaksanaan Rapat Anggota Tahunan (RAT) maupun penandatanganan MoU belum tepat mereka lakukan. Menurutnya, rapat baru layak mereka gelar jika pembangunan fisik telah mulai.

“Fondasinya saja belum ada. Mau RAT yang mana?” katanya.

Ia menegaskan, desa yang sudah memiliki progres pembangunan tentu berbeda dengan desa yang masih terkendala lahan. Karena itu, pemerintah desa memilih menunggu kepastian proyek daripada terburu-buru memenuhi administrasi.

Sebelumnya, sejumlah desa di Lombok Barat meminta Dana Desa yang alokasinya untuk pembangunan KDMP agar masuk kembali ke dana desa apabila proyek tidak bisa segera realisasi akibat kendala lahan. Mereka khawatir anggaran tersebut mengendap, sementara berbagai program prioritas desa harus pemerintah desa kurangi. (*)

Artikel Terkait