Ada Dugaan Tindak Pidana, Kasus Kematian Mahasiswi Unram di Gomong Dilimpahkan ke Polresta Mataram
Mataram (NTBSatu) – Proses hukum terkait penemuan jasad seorang mahasiswi Universitas Mataram (Unram) berinisial NDR di sebuah kamar kos Lingkungan Gomong Sakura, Kota Mataram, kini resmi diambil alih oleh Sat Reskrim Polresta Mataram. Langkah ini setelah kepolisian menemukan adanya indikasi kuat, terkait unsur tindak pidana dalam peristiwa tersebut.
Sebelum penanganan kasus dialihkan, Polsek Selaparang terlebih dahulu memfasilitasi pengembalian jasad korban kepada pihak keluarga. Upacara penyerahan ini dipimpin langsung Kapolsek Selaparang, Iptu Zulharman Lutfi di Rumah Sakit Bhayangkara Mataram, Selasa, 19 Mei 2026.
Ayah kandung korban menerima langsung jenazah putrinya untuk segera dipulangkan dan dimakamkan di Kecamatan Jereweh, Kabupaten Sumbawa Barat. Peristiwa pilu ini bermula ketika warga Gomong digegerkan oleh penemuan jasad NDR di kamar kosnya pada Minggu malam, 17 Mei 2026, sekitar pukul 21.30 Wita.
Iptu Zulharman Lutfi menjelaskan, keputusan menyerahkan berkas perkara ke tingkat Polresta berdasarkan temuan awal di lapangan serta hasil pemeriksaan medis. Ia menyebutkan, data-data yang terkumpul sementara ini memperlihatkan adanya kejanggalan yang merujuk pada aksi kriminal.
“Berdasarkan temuan di lapangan serta hasil autopsi, memang ada dugaan kuat yang mengarah pada unsur pidana,” ujarnya. Kendati demikian, pembuktian hukum yang lebih valid masih membutuhkan pendalaman materiil secara menyeluruh.
Sementara itu, Kasubsi Penmas Humas Polresta Mataram, Aiptu Putu Ariawan Wicaksana mengonfirmasi, seluruh rangkaian pemeriksaan luar dan dalam terhadap korban telah rampung. Pihak medis di RS Bhayangkara telah menyelesaikan prosedur autopsi secara menyeluruh, guna menyuplai bukti ilmiah kepada penyidik.
“Jenazah sudah selesai diautopsi. Untuk tindak lanjut penanganan, kasusnya telah diserahkan ke Sat Reskrim Polresta Mataram,” ujarnya kepada NTBSatu, Selasa, 19 Mei 2026.
Prosedur tersebut krusial untuk mengurai penyebab pasti kematian korban. Untuk memastikan efisiensi dan ketajaman proses penyelidikan lanjutan, seluruh berkas perkara beserta penanganan teknisnya kini sepenuhnya oleh tim penyidik Sat Reskrim Polresta Mataram. (Yenni)




