Kenalan di Facebook lalu Diajak ke Kos, Pria di Mataram Jadi Korban Curanmor
Mataram (NTBSatu) – Tim Puma Jatanras Dit Reskrimum Polda NTB, menangkap dua terduga pelaku pencurian sepeda motor (curanmor) dengan modus berkenalan melalui Facebook.
Kedua pelaku masing-masing berinisial DAP (28), laki-laki asal Kecamatan Kopang, Lombok Tengah. Kemudian, AW (22), perempuan asal Kecamatan Alas Barat, Kabupaten Sumbawa.
Kanit Puma Jatanras Dit Reskrimum Polda NTB, AKP Agus Eka Artha mengatakan, pihaknya menangkap kedua pelaku pada Rabu, 6 Mei 2026. “Kami amankan di wilayah Ampenan, Kota Mataram,” katanya, Senin, 11 Mei 2026.
Kasus tersebut bermula dari laporan korban bernama Muhammad Hendri (20), warga Batukliang, Lombok Tengah. Ia kehilangan sepeda motornya usai bertemu dengan pelaku AW yang dikenalnya lewat Facebook.
Peristiwa itu terjadi pada Jumat, 20 Maret 2026 di Jalan Erlangga, Kelurahan Gomong, Kecamatan Selaparang, Kota Mataram.
Saat itu, AW mengajak korban bertemu di depan Indomaret. Setelah bertemu, pelaku kemudian mengajak korban menuju kawasan kos di wilayah Gomong.
Namun di tengah perjalanan, AW meminta korban berhenti dan meminjam sepeda motor dengan alasan hendak mandi. Ia juga berdalih tempat kosnya tidak memperbolehkan laki-laki masuk.
Korban yang percaya kemudian menyerahkan sepeda motor Yamaha Mio miliknya. Namun setelah menunggu sekitar satu setengah jam, pelaku tak kunjung kembali. “Korban mengalami kerugian sekitar Rp5 juta dan kemudian melapor ke polisi,” kata Agus.
Dari hasil penyelidikan, Tim Puma Jatanras berhasil melacak keberadaan AW di kawasan Rumak. Polisi kemudian mengamankannya tanpa perlawanan.
Kepada polisi, AW mengaku menjalankan aksi tersebut bersama DAP yang disebut sebagai pelaku utama. Polisi lalu melakukan undercover untuk memancing keberadaan DAP hingga akhirnya berhasil ditangkap.
“Pelaku utama juga mengakui perbuatannya,” ujarnya.
Terduga Pelaku Spesialis Pencurian Motor
Dari hasil pengembangan, polisi menemukan sejumlah barang bukti di rumah kedua pelaku. Di antaranya, satu unit Yamaha NMAX, Honda Beat, Yamaha Mio, Honda Astrea, empat knalpot, dan berbagai spare part kendaraan.
Polisi menyebut, pasangan tersebut merupakan spesialis pencurian motor dengan modus kenalan lewat media sosial. Berdasarkan pengakuan awal, keduanya telah melancarkan aksi serupa di delapan Tempat Kejadian Perkara (TKP).
“Pelaku mengaku sudah delapan kali melakukan aksinya dengan modus perempuan berkenalan lewat Facebook lalu membawa kabur motor korban,” katanya.
Saat ini, kedua pelaku beserta barang bukti telah diamankan di Dit Reskrimum Polda NTB untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. (*)




