Jaksa Tunggu Hasil Audit Kerugian Negara Kasus Dugaan Korupsi Pengadaan Buku SD Lombok Timur
Lombok Timur (NTBSatu) – Kejaksaan Negeri (Kejari) Lombok Timur terus mendalami dugaan tindak pidana korupsi pengadaan buku Sekolah Dasar (SD) periode 2021-2025 di Dinas Pendidikan Kebudayaan (Dikbud) Lombok Timur.
Kasi Intelijen Kejari Lombok Timur, Ugik Rahmantyo mengatakan, dari hasil penyidikan sementara, proyek pengadaan buku tersebut hanya melibatkan satu penyedia. Namun, Kejari belum mengungkap lebih jauh terkait temuan yang diperoleh penyidik.
“Saat ini, penyidik juga masih menunggu hasil perhitungan kerugian keuangan negara oleh Inspektorat NTB,” kata Ugik, kemarin.
Ugik menjelaskan, tim penyidik sebelumnya telah melakukan ekspose perkara di hadapan Inspektorat Provinsi NTB. Dengan menyerahkan berbagai dokumen dan bahan untuk proses perhitungan kerugian negara.
“Terakhir tim penyidik sudah melakukan ekspose terkait perhitungan kerugian keuangan negara di Inspektorat Provinsi. Kami sudah menyerahkan bahan-bahannya dan saat ini tinggal menunggu hasilnya,” katanya.
Meski demikian, ia memastikan proses penyidikan tidak berhenti. Tim penyidik tetap melanjutkan pendalaman perkara sembari menunggu hasil perhitungan kerugian negara tersebut.
“Yang kelas tim sudah melakukan ekspose di Inspektorat Provinsi. Penyidikan terus berjalan, kita tinggal menunggu hasil dari ekspose itu,” tegasnya.
Kejari Lombok Timur juga belum dapat menyampaikan potensi kerugian negara maupun pihak yang berpotensi bertanggung jawab dalam perkara tersebut. Hasil perhitungan resmi dari Inspektorat Provinsi akan menjadi salah satu dasar penting dalam menentukan langkah hukum selanjutnya.
Hingga saat ini, lanjut dia, penyidik telah meminta keterangan sekitar 35 orang yang dianggap mengetahui proses pengadaan tersebut. Mereka terdiri dari pihak kepala sekolah, kepala unit, kepala UPTD, hingga pihak penyedia buku.
Pemeriksaan terhadap puluhan saksi itu merupakan bagian dari upaya penyidik mengumpulkan alat bukti dan memperjelas konstruksi perkara.
“Kurang lebih sekitar 35 orang kita mintai keterangan. Dari pihak sekolah, kepala unit, kepala UPTD, sampai penyedia,” ujarnya. (*)



