Gedung Baru DPRD NTB Dirancang dengan Konsep Hijau, Lengkap SPKLU hingga Solar Panel
Mataram (NTBSatu) – Pemerintah Provinsi (Pemprov) NTB merancang gedung baru DPRD NTB dengan konsep bangunan hijau. Gedung tersebut dirancang akan menggabungkan fasilitas kendaraan listrik, solar panel, hingga sistem pengelolaan air.
Kepala Dinas Pekerjaan Umum Penataan Ruang Perumahan dan Kawasan Permukiman (PUPRPKP) NTB, Lalu Kusuma Wijaya mengatakan, tim saat ini masih menyelesaikan Detail Engineering Design (DED) gedung baru DPRD NTB.
“Progresnya saat ini masih penyelesaian DED. InsyaAllah September bisa selesai (DED) dan langsung targetnya kita persiapkan untuk lelang konstruksi,” kata Kusuma, Senin, 3 Agustus 2026.
Ia menjelaskan, Pemprov NTB menargetkan proses lelang konstruksi berjalan melalui skema lelang dini pada 2026. Pemprov menargetkan pembangunan rampung pada 2027.
“Karena sifatnya single years, harapannya 2027 sudah selesai dan 2028 bisa digunakan,” ujarnya.
Gedung baru DPRD NTB akan memiliki lima lantai dengan satu basement. Bangunan tersebut menggantikan gedung lama yang terbakar akibat insiden demonstrasi pada Agustus 2025 lalu.
Kusuma mengatakan, desain gedung baru DPRD NTB akan menggabungkan konsep modern dengan karakter budaya lokal. Tim perencana memasukkan unsur tiga etnis NTB sebagai identitas arsitektur bangunan.
“Desainnya tentu lokal, maksudnya budaya lokal. Tiga etnis ada di situ supaya bangunan kita bercirikan lokal,” katanya.
Selain mengangkat budaya daerah, Pemprov NTB mengarahkan tim perencana menerapkan konsep ramah lingkungan melalui penggunaan energi terbarukan.
Kusuma menyebut Gubernur NTB, Lalu Muhamad Iqbal meminta tim memasukkan solar panel dalam desain gedung baru DPRD NTB.
Fasilitas tersebut bertujuan menekan penggunaan energi listrik dan menghemat biaya operasional.
“Gedung besar pasti membutuhkan energi besar. Karena itu diminta melakukan efisiensi penggunaan energi listrik dan air supaya bangunannya ramah lingkungan serta hemat operasional,” ujarnya.
Pemprov NTB juga akan menyiapkan Stasiun Pengisian Kendaraan Listrik Umum (SPKLU) dalam kawasan gedung baru DPRD NTB.
Menurut Kusuma, keberadaan SPKLU menjadi langkah antisipasi terhadap meningkatnya penggunaan kendaraan listrik di lingkungan pemerintahan.
“Sekarang mungkin untuk OPD, nanti bisa saja bertahap ke anggota dewan. Yang penting kita siapkan dulu,” katanya.
Ia menjelaskan, tim perencana menempatkan SPKLU pada area basement gedung. Fasilitas tersebut nantinya membantu pengisian daya kendaraan listrik saat berada di kawasan DPRD NTB.
Siapkan Ruang Aspirasi
Selain fasilitas kendaraan listrik, Pemprov NTB juga telah memasukkan saran Ketua DPRD NTB untuk menyiapkan ruang aspirasi bagi masyarakat.
Ruang tersebut akan menjadi bagian dari konsep gedung baru agar masyarakat memiliki tempat menyampaikan pendapat.
“Iya itu kita siapkan juga ruang aspirasi,” katanya.
Dalam kawasan gedung baru DPRD NTB, Pemprov NTB juga merancang landscape dan kolam retensi. Fasilitas itu berfungsi mengendalikan drainase kawasan sekaligus menyediakan cadangan air.
“Kolam retensi untuk pengendalian drainase internal. Kalau nanti dibutuhkan untuk penyiraman atau kondisi darurat seperti kebakaran, airnya bisa dimanfaatkan,” jelasnya.
Kusuma menyebut Pemprov NTB mengusulkan anggaran konstruksi gedung baru DPRD NTB sekitar Rp200 miliar. Namun, Pemprov NTB juga akan mengusulkan tambahan kebutuhan mebelair sekitar Rp50 miliar.
“Untuk gedungnya sekitar Rp200-an. Ada masukan kalau bisa ada tambahan untuk kebutuhan mebelair sekitar Rp50 miliar,” katanya.
Ia menambahkan, gedung baru DPRD NTB akan memenuhi standar bangunan tahan gempa. Tim perencana memasukkan seluruh kebutuhan instalasi sejak awal agar bangunan terlihat lebih rapi.
“Harapannya tidak ada kabel-kabel yang kelihatan. Semua sudah kita rancang di desain supaya lebih rapi,” katanya.
Kusuma mengatakan, anggaran untuk membiayai pembangunan gedung baru DPRD NTB menggunakan APBN.
Ia menambahkan, Pemprov NTB menargetkan konstruksi berjalan setelah proses lelang selesai pada akhir 2026.
Sebelumnya, BPBPK NTB menjelaskan gedung baru DPRD NTB akan menyediakan ruang rapat paripurna, basement untuk area parkir, serta ruang aspirasi.
Tim perencana juga menggeser posisi bangunan sekitar 20 meter ke belakang untuk menyediakan ruang terbuka atau plasa. (*)




