Tak Berkategori

Pascasarjana UIN Mataram Promosikan Doktor Rosalina Utamy dengan Kajian Multidisipliner tentang Fenomena LGBT

Mataram (NTBSatu) – Program Pascasarjana UIN Mataram kembali melahirkan doktor baru melalui Ujian Promosi Doktor pada Selasa, 26 Mei 2026.

Dalam sidang tersebut, Rosalina Utamy berhasil mempertahankan disertasinya yang berjudul “Fenomena LGBT Perspektif Hukum Keluarga Islam di Kota Mataram” dan resmi menyandang gelar Doktor dalam bidang Hukum Keluarga Islam.

Dr. Rosalina Utamy merupakan pegawai pada RSUD Provinsi NTB yang memiliki rekam jejak akademik dan profesional yang kuat di bidang kesehatan dan keislaman.

IKLAN

Ia memulai perjalanan pendidikannya dari pendidikan kebidanan. Selesai pada tahun 2009. Latar belakang tersebut membentuk kompetensi klinis yang kokoh. Khususnya dalam pelayanan kesehatan ibu dan anak serta kesehatan reproduksi.

Dr. Rosalina mengatakan, komitmennya terhadap pengembangan ilmu pengetahuan mendorongnya melanjutkan pendidikan Magister Kesehatan Masyarakat pada tahun 2016 dengan konsentrasi Kesehatan Ibu dan Anak serta Kesehatan Reproduksi.

Selama menjalani pendidikan dan praktik profesional, ia mengaku aktif terlibat dalam berbagai program kesehatan masyarakat yang berorientasi pada peningkatan kualitas kesehatan perempuan, anak, dan keluarga.

IKLAN

“Pada jenjang magister, saya melakukan penelitian terkait HIV/AIDS yang berfokus pada upaya pencegahan, edukasi masyarakat, serta dampaknya terhadap kesehatan reproduksi,” katanya, Selasa, 2 Juni 2026.

Untuk memperluas perspektif keilmuan dan menjawab kompleksitas persoalan sosial kontemporer, Rosalina melanjutkan studi doktoral pada Program Pascasarjana UIN Mataram di bidang Hukum Keluarga Islam.

Pilihan bidang studi tersebut memperkaya pemahamannya mengenai aspek hukum, etika, dan nilai-nilai keislaman dalam kehidupan keluarga. Termasuk isu kesehatan reproduksi, perlindungan perempuan, hak anak, dan dinamika sosial masyarakat.

Selain aktif dalam dunia akademik, Rosalina juga memiliki pengalaman internasional sebagai pembicara pada seminar dan konferensi yang diselenggarakan di Malaysia dan Brunei Darussalam pada tahun 2024.

Dalam forum tersebut, ia mempresentasikan kajian mengenai isu LGBT dari perspektif kesehatan masyarakat dan hukum Islam. Paparannya menyoroti integrasi pendekatan ilmiah kesehatan dengan kajian normatif keislaman, khususnya terkait kesehatan reproduksi, perilaku berisiko, serta implikasi sosial dan hukum dalam konteks keluarga dan masyarakat.

Melalui disertasinya, Rosalina mengeksplorasi fenomena LGBT di Kota Mataram. Mengidentifikasi motivasi dan dampak sosial yang dialami pelaku, serta merumuskan strategi pencegahan dan penanganan yang mengintegrasikan perspektif kesehatan masyarakat dan Hukum Keluarga Islam.

“Penelitian ini menggunakan pendekatan fenomenologi dengan teknik pengumpulan data melalui wawancara mendalam, observasi, dan analisis dokumen,” katanya.

Hasil penelitian menunjukkan, fenomena LGBT di Kota Mataram merupakan realitas sosial yang berkembang dalam ruang yang relatif tersembunyi. Namun tetap menjadi isu yang memunculkan berbagai perdebatan di tengah masyarakat.

Motivasi pelaku beragam, mulai dari pencarian identitas diri, kebutuhan akan penerimaan sosial, hingga pengalaman traumatis dalam lingkungan keluarga.

“Dampak sosial yang muncul meliputi stigma, diskriminasi, dan marginalisasi yang berpengaruh terhadap kesehatan mental, hubungan sosial, serta posisi mereka dalam kehidupan bermasyarakat,” jelasnya.

Kontribusi utama penelitian ini adalah pengembangan kerangka teoritik baru yang mengintegrasikan Health Belief Model (HBM) dengan konsep Maqāṣid al-Sharī‘ah.

Integrasi tersebut melahirkan pendekatan inovatif yang disebut Maqāṣid Health Belief Approach (MHBA). Sebuah model yang menjembatani dimensi perilaku kesehatan dengan nilai-nilai maqāṣid dalam Islam.

Pendekatan ini menegaskan, kesadaran risiko, persepsi manfaat, hambatan, pemicu tindakan, dan keyakinan diri merupakan faktor penting dalam membentuk perilaku kesehatan yang konstruktif.

Penelitian ini merekomendasikan strategi pencegahan yang komprehensif melalui edukasi kesehatan, layanan yang inklusif, dukungan psikososial, kebijakan publik yang responsif, intervensi berbasis komunitas, serta penguatan fungsi keluarga sebagai pusat pendidikan nilai dan moral. Dalam perspektif Hukum Keluarga Islam, keluarga diposisikan sebagai benteng sosial yang berlandaskan prinsip maqāṣid al-sharī‘ah, khususnya perlindungan jiwa (ḥifẓ al-nafs), akal (ḥifẓ al-‘aql), keturunan (ḥifẓ al-nasl), dan agama (ḥifẓ al-dīn).

Sebagai perguruan tinggi yang mengembangkan paradigma kajian multidisipliner bahkan transdisipliner, UIN Mataram memandang penelitian ini sebagai kontribusi akademik yang penting dalam menjawab persoalan sosial kontemporer.

Disertasi ini tidak hanya memperkaya pengembangan teori perilaku kesehatan melalui pendekatan MHBA yang berbasis konteks lokal dan nilai-nilai Islam, tetapi juga menawarkan rekomendasi praktis bagi pemerintah, lembaga keagamaan, institusi pendidikan, dan masyarakat dalam merumuskan strategi pencegahan yang humanis, holistik, berbasis bukti ilmiah, serta berkelanjutan.

Dengan kombinasi latar belakang kebidanan, kesehatan masyarakat, pengalaman program kesehatan, serta keilmuan Hukum Keluarga Islam, Dr. Rosalina Utamy berkomitmen untuk terus berkontribusi dalam pengembangan kebijakan, pendidikan, penelitian, dan pelayanan kesehatan yang holistik, humanis, berbasis bukti ilmiah, serta selaras dengan nilai-nilai sosial dan keagamaan. (*)

 

Muhammad Yamin

Jurnalis NTBSatu

Artikel Terkait

Back to top button