DLH Kota Mataram Pastikan Bank Sampah Kebon Talo Bukan Proyek Gagal
Mataram (NTBSatu) – Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Mataram membantah keras anggapan bank sampah induk di Kebon Talo, Kecamatan Ampenan, merupakan proyek gagal ataupun mangkrak.
Bangunan yang selesai dikerjakan pada akhir 2024 itu, dipastikan belum difungsikan. Sebab, masih menunggu pembangunan Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) Kebon Talo oleh Pemerintah Pusat.
Kepala DLH Kota Mataram, H. Nizar Denny Cahyadi menegaskan, keberadaan bank sampah induk sejak awal memang menjadi bagian terintegrasi dengan TPST Kebon Talo. Karena itu, operasional fasilitas tersebut belum bisa berlangsung sebelum pembangunan TPST rampung.
“Jadi bukan mangkrak ataupun terbengkalai seperti yang ditudingkan. Memang belum digunakan karena TPST Kebon Talo belum dibangun,” ujar Denny, Selasa, 19 Mei 2026.
Ia menjelaskan, pembangunan bank sampah induk merupakan salah satu syarat dari Pemerintah Pusat agar Kota Mataram bisa mendapatkan bantuan pembangunan TPST Kebon Talo. Karena syarat tersebut dipenuhi, usulan pembangunan TPST akhirnya mendapat persetujuan dari Pemerintah Pusat.
“Itu memang syarat dari pusat. Kita diminta menyiapkan bank sampah induk untuk mendukung operasional TPST Kebon Talo nantinya,” katanya.
Menurut Denny, konsep pengelolaan sampah yang Pemerintah Pusat siapkan mengharuskan bank sampah induk dan TPST berada dalam satu sistem pengelolaan terpadu. Nantinya, bank sampah induk akan untuk pengolahan sampah plastik dan aktivitas pemilahan sampah bernilai ekonomis.
“Bank sampah induk ini nanti terintegrasi dengan TPST. Jadi operasionalnya memang menunggu TPST selesai dibangun. Kalau sekarang dipaksakan beroperasi juga belum maksimal,” tegasnya.
Progres Pembangunan TPST Kebon Talo
Saat ini, proyek pembangunan TPST Kebon Talo masih dalam tahap proses lelang atau tender di Kementerian Pekerjaan Umum (PU) dengan nilai proyek mencapai sekitar Rp97 miliar. DLH menargetkan, pembangunan fisik TPST dapat mulai berjalan dalam waktu dekat.
“Awal Juni ini mudah-mudahan sudah mulai pembangunan TPST. Jadi memang sekarang kita masih menunggu proses itu,” imbuh Denny.
Sebelumnya, pembangunan bank sampah induk menggunakan Dana Alokasi Khusus (DAK) sekitar Rp800 juta. Pekerjaan pembangunan dinilai relatif cepat karena hanya mencakup pembangunan gedung utama dan fasilitas pendukung dasar. Proyek tersebut selesai dikerjakan menjelang akhir 2024.
Meski demikian, kondisi bangunan yang saat ini terlihat sepi dan dipenuhi tumbuhan liar memunculkan anggapan dari masyarakat jika fasilitas tersebut tidak terurus. Menanggapi hal itu, Denny memastikan, kondisi tersebut terjadi karena bangunan memang belum difungsikan secara operasional.
“Kalau terlihat belum terurus itu karena memang belum dipakai. Nanti setelah TPST selesai, bank sampah induk ini akan langsung difungsikan sesuai peruntukannya,” jelasnya.
Ia juga memastikan, Pemerintah Pusat telah melakukan peninjauan langsung ke lokasi dan mengetahui kesiapan fasilitas pendukung yang telah dibangun Pemerintah Kota (Pemkot) Mataram.
“Sudah ditinjau langsung juga oleh kementerian saat datang ke sana. Jadi semua memang disiapkan bertahap dan saling terintegrasi,” tambahnya. (*)




