Sumbawa

Pemkab Sumbawa dan Pemprov NTB Perkuat Perlindungan Hutan

Sumbawa Besar (NTBSatu)Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sumbawa dan Pemerintah Provinsi (Pemprov) NTB memperkuat komitmen penyelamatan lingkungan.

Komitmen itu diperkuat dengan penandatanganan kesepakatan strategis perlindungan hutan, lahan, dan rehabilitasi ekologis antara kedua kepala daerah tersebut. Yaitu, Bupati Sumbawa, H. Syarafuddin Jarot, dan Gubernur NTB, Lalu Muhamad Iqbal.

Penandatangan itu berlangsung di Mataram, Sabtu 6 Juni 2026. Menjadi langkah konkret menghadapi ancaman kerusakan lingkungan yang semakin kompleks.

IKLAN

Kerja sama tersebut mencakup sinergi perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup, rehabilitasi kawasan kritis, pemulihan ekosistem, hingga peningkatan kesejahteraan masyarakat. Salah satu strateginya melalui pemanfaatan sumber daya alam yang berkelanjutan.

Bupati Sumbawa, H. Syarafuddin Jarot menegaskan, penanganan persoalan lingkungan tidak bisa secara parsial. Namun, membutuhkan kolaborasi lintas sektor dan lintas pemerintahan.

“Kesepakatan ini merupakan bentuk komitmen bersama untuk menjaga kelestarian lingkungan hidup di Kabupaten Sumbawa. Perlindungan hutan dan lahan harus menjadi gerakan bersama demi masa depan daerah yang lebih baik,” ujar Bupati Jarot.

IKLAN

Menurutnya, hutan dan kawasan ekologis memiliki peran vital bagi kehidupan masyarakat. Terutama dalam menjaga ketersediaan sumber air, mencegah bencana alam, dan mendukung aktivitas ekonomi masyarakat.

“Kami meyakini, pengelolaan sumber daya alam yang berkelanjutan merupakan fondasi penting bagi pembangunan daerah. Jika lingkungan rusak, maka dampaknya akan bisa langsung ke masyarakat,” katanya.

Bupati Jarot menilai, rehabilitasi ekologis menjadi kebutuhan mendesak. Terlebih sejumlah kawasan hutan dan lahan di Sumbawa menghadapi tekanan akibat aktivitas manusia maupun perubahan iklim.

“Rehabilitasi ekologis bukan hanya soal menanam pohon, tetapi memulihkan fungsi lingkungan agar kembali mampu memberikan manfaat bagi masyarakat secara berkelanjutan,” tegasnya.

Ia berharap, kesepakatan tersebut menjadi pintu masuk bagi berbagai program nyata yang mampu memperkuat upaya pelestarian lingkungan sekaligus meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

“Kami ingin memastikan bahwa upaya menjaga lingkungan berjalan seiring dengan peningkatan kesejahteraan masyarakat. Konservasi dan pembangunan harus saling mendukung, bukan kita pertentangkan,” ujarnya.

Komentar Gubernur Iqbal

Sementara itu, Gubernur NTB, H. Lalu Muhammad Iqbal menegaskan, perlindungan lingkungan merupakan tanggung jawab bersama yang memerlukan sinergi seluruh pihak.

“Ekosistem tidak mengenal batas administrasi. Karena itu, upaya menjaga hutan, lahan, dan lingkungan hidup harus kita lakukan secara terintegrasi antara pemerintah provinsi, kabupaten, dan seluruh pemangku kepentingan,” kata Iqbal.

Menurutnya, keberhasilan pembangunan berkelanjutan sangat ditentukan oleh kemampuan daerah menjaga keseimbangan antara pemanfaatan sumber daya alam dan kelestarian lingkungan.

“Lingkungan hidup adalah aset penting yang harus kita wariskan kepada generasi berikutnya dalam kondisi yang lebih baik. Karena itu, kolaborasi menjadi kunci utama,” ungkapnya.

Ia berharap kesepakatan bersama tersebut menjadi landasan pelaksanaan berbagai program rehabilitasi ekologis, perlindungan kawasan hutan, pengendalian lahan kritis, serta penguatan ekonomi masyarakat berbasis pengelolaan sumber daya alam yang berkelanjutan.

Dengan penandatangan kesepakatan tersebut, Pemerintah Kabupaten Sumbawa dan Pemerintah Provinsi NTB menegaskan komitmen bersama untuk menjaga kelestarian lingkungan. Sekaligus memastikan manfaatnya dapat dirasakan oleh masyarakat saat ini maupun generasi mendatang. (*)

Artikel Terkait

Back to top button