195 Dapur MBG di NTB “Mogok” Beroperasi karena Anggaran Operasional Belum Cair
Mataram (NTBSatu) – Sebanyak 195 dapur Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) program Makan Bergizi Gratis (MBG) di NTB “mogok” beroperasi karena belum menerima pencairan dana operasional.
Kepala Regional Badan Gizi Nasional (BGN) Wilayah NTB, Eko Prasetyo mengatakan, pengelola SPPG belum dapat menjalankan layanan MBG sebelum dana operasional masuk ke rekening masing-masing.
“Kalau belum ada pencairan dana, memang tidak diperkenankan untuk operasional,” katanya, Senin, 8 Juni 2026.
Eko menjelaskan, BGN menarik data operasional dari sistem pada pekan lalu. Setelah itu, BGN Pusat mencairkan sebagian dana pada Jumat lalu.
Namun, hasil pemantauan menunjukkan masih ada sejumlah SPPG yang belum menerima dana operasional.
Kondisi tersebut membuat ratusan dapur MBG di NTB menghentikan sementara layanan sambil menunggu pencairan dana berikutnya.
“Hari ini ada pencairan lagi. Nah itu, kita optimalkan semuanya,” ujarnya.
Menurut Eko, keterlambatan pencairan dana tidak berkaitan dengan pergantian pimpinan di BGN Pusat. Ia menduga kendala teknis menghambat proses penyaluran dana ke sejumlah rekening pengelola SPPG.
“Ini beda konteks. Tidak ada hubungan dengan pergantian pimpinan. Kemungkinan kendala teknis saja,” katanya.
BGN NTB mencatat, SPPG yang terdampak tersebar hampir di seluruh kabupaten dan kota di NTB. Rinciannya, Kota Mataram sebanyak delapan SPPG, Lombok Barat 30 SPPG, Lombok Timur 44 SPPG, Lombok Tengah 42 SPPG, dan Lombok Utara 14 SPPG.
Selain itu, Kota Bima memiliki enam SPPG terdampak, Kabupaten Bima 40 SPPG, Dompu empat SPPG, Sumbawa dua SPPG, dan Sumbawa Barat lima SPPG.
Meski demikian, Eko menyebut tidak seluruh SPPG tersebut masih berhenti beroperasi. Hingga Senin siang, sebanyak 31 dapur MBG masih berstatus suspensi karena dana operasional belum masuk ke rekening pengelola.
“Dari jumlah tersebut, sebanyak 31 dapur MBG masih berstatus suspensi karena dana operasional belum masuk ke rekening pengelola,” jelasnya.
Tidak Boleh Talangi Biaya Operasional
BGN NTB terus berkoordinasi dengan BGN Pusat untuk mempercepat pencairan dana agar seluruh dapur MBG kembali beroperasi dan melayani siswa penerima manfaat.
Eko menegaskan, pengelola SPPG tidak boleh menalangi biaya operasional maupun menggunakan sistem pembayaran tempo selama menunggu dana cair.
“Tidak boleh nalangin atau menggunakan pembayaran tempo. Itu tidak diperkenankan,” tegasnya.
Akibat penghentian sementara operasional tersebut, sebagian siswa di NTB tidak menerima layanan MBG pada hari ini, Senin, 8 Juni 2026. BGN NTB mengaku telah melaporkan persoalan tersebut sejak Sabtu lalu dan terus mendorong percepatan pencairan dana.
Ia juga memastikan pengelola tidak dapat mengganti layanan MBG yang terlewat dengan pemberian makanan secara rapel pada hari berikutnya.
“Tidak bisa dirapel. Kalau sudah lewat, tidak bisa memenuhi kebutuhan gizi pada hari sebelumnya,” tandasnya. (*)




