Kota BimaPemerintahan

DPPKB Kota Bima Tetap Gejot Pelayanan di Tengah Efisiensi Anggaran

Kota Bima (NTBSatu) – Kebijakan efisiensi anggaran daerah yang memangkas lebih dari 50 persen program kerja tidak menyurutkan langkah Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DPPKB). Pihaknya menegaskan seluruh agenda pelayanan masyarakat, mulai dari program Keluarga Berencana (KB), kesehatan reproduksi, pendampingan keluarga tetap berjalan penuh.

Pemotongan anggaran secara masif selama dua tahun terakhir memang berdampak signifikan terhadap operasional dinas. Bahkan pada tahun anggaran ini, terdapat satu bidang kerja yang sama sekali tidak mengantongi alokasi dana daerah.

“Tahun ini bahkan lebih parah dari tahun 2025. Ada satu bidang kami yang tidak memiliki anggaran sama sekali. Tapi saya tegaskan kepada bawahan, kita sudah digaji dan ada tunjangan dari negara. Jadi tidak ada alasan untuk tidak bekerja,” ujar Ichwanul, Selasa, 18 Agustus 2026.

IKLAN

Untuk menyiasati keterbatasan fiskal daerah, DPPKB mengoptimalkan saluran pendanaan seperti Bantuan Operasional Keluarga Berencana (BOKB) serta dukungan pemerintah provinsi. Berbagai program unggulan seperti pelayanan kontrasepsi gratis (IUD, implan, hingga MOW), distribusi alat kontrasepsi ke faskes, KIE kelurahan, serta pemutakhiran data keluarga via aplikasi SIGA terus berjalan tanpa henti.

Ichwanul menjelaskan, strategi utama pihaknya adalah melakukan penjangkauan lapangan secara langsung dengan menyasar wilayah-wilayah prioritas berisiko tinggi.

“Dengan tidak adanya anggaran kegiatan, kita tetap turun melakukan pendampingan. Petugas menghubungi teman-teman kader dan mendatangi masyarakat di tempat-tempat yang paling membutuhkan,” ungkapnya.

IKLAN

Pelayanan di lapangan turut penguatan melalui kolaborasi dengan bidan desa, Tim Pendamping Keluarga (TPK), serta peningkatan kapasitas tenaga lini lapangan. Selain itu, program Dapur Sehat Atasi Stunting di tingkat kelurahan dan roadshow edukasi publik tetap terlaksana secara konsisten.

Pihaknya memastikan seluruh aktivitas pelayanan tetap terpublikasi secara terbuka melalui media sosial dan situs resmi dinas sebagai bentuk tanggung jawab moral dan akuntabilitas publik kepada masyarakat. (*)

Artikel Terkait