Pemerintahan

Desa Berdaya Masuk Tahap Verifikasi, Pemprov NTB Targetkan Dana Cair Juni

Mataram (NTBSatu)Pemerintah Provinsi (Pemprov) NTB menargetkan pencairan bantuan keuangan Program Desa Berdaya untuk 257 desa penerima pada bulan Juni ini.

Kepala Bappeda NTB, Baiq Nelly Yuniarti mengatakan, saat ini Organisasi Perangkat Dwaerah (OPD) teknis mulai memverifikasi seluruh proposal yang desa ajukan.

Ia menyampaikan, seluruh proposal Desa Berdaya sudah masuk dan kini berada di OPD pengampu sesuai tema masing-masing.

IKLAN

“Kalau proposalnya tentang pertanian maka Kadis Pertanian harus memverifikasi. Setelah direkomendasikan baru proses pencairan,” kata Nelly, Senin 8 Juni 2026.

Nelly menjelaskan, desa penerima juga masih menjalankan Musyawarah Desa (Musdes) untuk menyesuaikan dokumen pendapatan desa sebagai salah satu syarat pencairan bantuan.

Menurutnya, seluruh tahapan tersebut harus rampung sebelum Pemprov NTB menyalurkan dana bantuan ke rekening desa.

IKLAN

“Harusnya di bulan ini, Juni ini,” ujarnya saat menjawab target pencairan bantuan tersebut.

Meski demikian, ia mengakui realisasi pencairan bergantung pada kecepatan desa dan OPD menyelesaikan proses administrasi. Ia menjelaskan, anggaran program tersebut sebenarnya sudah tersedia dalam APBD murni 2026.

“Anggaran sudah ada di murni sebenarnya, tinggal pencairan saja. Kemarin kita terkendala penetapan desa yang agak terlambat sedikit,” katanya.

Pemprov NTB mengalokasikan bantuan sebesar Rp300 juta untuk masing-masing desa penerima. Pada tahap awal, program tersebut menyasar 257 desa di seluruh NTB.

Mantan Kepala Dinas Perdagangan ini mengatakan, Pemprov NTB menjalankan Program Desa Berdaya secara bertahap. Karena itu, belum seluruh desa dan kelurahan menerima bantuan pada tahun ini.

“Semua desa dan kelurahan akan dapat tetapi bertahap. Kades yang belum teralokasi di 2026 bisa mempersiapkan proposal dan konsepnya untuk 2027,” ujarnya.

Usung Empat Tema Utama

Program Desa Berdaya mengusung empat tema utama, yakni pertanian, ketahanan pangan, pariwisata, dan lingkungan. Pemprov NTB meminta desa menyiapkan program yang mampu mendorong pemberdayaan masyarakat dan menggerakkan ekonomi lokal.

Untuk memastikan program berjalan sesuai tujuan, OPD teknis tidak hanya memverifikasi proposal, tetapi juga akan membina dan memantau pelaksanaannya di lapangan.

“Kalau berbicara tentang lingkungan maka LH yang verifikasi. Kalau tentang pariwisata maka Dinas Pariwisata yang memverifikasi proposalnya, sekaligus menjadi binaan mereka,” jelasnya.

Nelly menegaskan proses pencairan tidak berlangsung secara otomatis. Desa harus mengikuti seluruh prosedur yang berlaku, termasuk musdes dan penyesuaian dokumen pendapatan desa.

Selain itu, Pemprov NTB juga memeriksa setiap proposal agar bantuan yang diberikan benar-benar berdampak terhadap pemberdayaan masyarakat desa.

Ia mencontohkan, desa dapat memanfaatkan bantuan tersebut untuk mendukung program ketahanan pangan yang terhubung dengan kebutuhan dapur Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG).

Melalui skema itu, BUMDes dapat memasok komoditas pertanian yang dapur butuhkan sehingga perputaran ekonomi tetap berlangsung di desa.

“Harapan kita uangnya muter di desa,” tutupnya. (*)

Artikel Terkait

Back to top button