Hukrim

Penanganan Dugaan Korupsi PMI Lombok Barat Dipantau Kejati NTB

Mataram (NTBSatu) — Kejati NTB memantau penanganan perkara dugaan korupsi dana pengelolaan darah Palang Merah Indonesia (PMI) Lombok Barat, yang kini ditangani Kejari Mataram.

Kasi Penkum Kejati NTB, Harun Al Rasyid mengatakan, penanganan perkara tersebut terus termonitor secara sistematis melalui mekanisme internal kejaksaan.

“Secara sistematis ada cek and balance . Semua termonitor langsung di CMS ( Case Management System ),” katanya kepada NTBSatu , Senin, 18 Mei 2026.

IKLAN

Menurut Harun, baik Kejati NTB maupun Kejagung RI dapat memantau seluruh perkembangan perkara di masing-masing Kejaksaan Negeri. Mulai dari tahap penyelidikan, penyidikan, hingga penuntutan.

“Apapun perkembangannya dimonitor Kejati dan Kejagung. Mulai penyelidikan, penyidikan, sampai penuntutan semuanya termonitor,” ujarnya.

Sebelumnya, Kepala Kejari Mataram, Gde Made Pasek Swardhyana membenarkan pihaknya mengusut dugaan korupai pengelolaan darah PMI Lombok Barat tersebut. Kejaksaan masih melakukan pengumpulan data (puldata) dan pengumpulan bahan keterangan (pulbaket).

IKLAN

Di tahap awal tersebut, tim Adhyaksa sudah memintai klarifikasi pengurus PMI Lombok Barat. “Baru pengurus ya. Kami masih evaluasi. Apa perlu (memintai keterangan) pihak lain,” kata Made Pasek.

Aduan ini berkaitan dengan pengelolaan anggaran darah tahun 2025. Belum mengarah ke hal lain. Kejari Mataram masih menyesuaikan keterangan saksi dengan berkas laporan. “Kita belum melihat yang lain. Kita telusuri dulu,” jelasnya.

Beredar informasi, potensi kerugian keuangan negara pada kasus ini senilai Rp150 juta. Made Pasek menegaskan, pihaknya belum melakukan perhitungan. Menyusul penanganan perkara baru berjalan di tahap awal penyelidikan.

“Belum ke sana (penghitungan kerugian keuangan negara). Masih Puldata Pulbaket,” ungkapnya.

Ia menegaskan, pihaknya belum dapat menyimpulkan adanya pelanggaran hukum sebelum seluruh proses penyelidikan rampung. Jaksa masih mendalami berbagai keterangan dan dokumen yang berkaitan dengan pengelolaan dana tersebut.

“Fakta yang sebenarnya belum bisa kami pastikan. Kita tunggu saja prosesnya berjalan,” imbuhnya.

Tanggapan PMI Lombok Barat

Sementara, Ketua PMI Lombok Barat, Haris Karnain mengaku, pihaknya belum menerima informasi resmi terkait detail sumber dana yang dilaporkan oleh pelapor. Kendati demikian, PMI menghormati proses hukum yang sedang berjalan.

Ia dan pengurus bakal bersikap kooperatif dalam memberikan informasi yang dibutuhkan. “PMI Lombok Barat juga mengajak seluruh pihak untuk tetap mengedepankan asas praduga tak bersalah. Serta menjaga situasi yang kondusif sambil menunggu informasi resmi dari pihak berwenang,” ucap Haris dalam keterangan tertulisnya, Rabu 13 Mei 2026.

Sebagai lembaga kemanusiaan, PMI Lombok Barat senantiasa berupaya menjalankan pengelolaan keuangan dan tata kelola kelembagaan secara terbuka, profesional. Hal itu sesuai mekanisme yang berlaku.

Hingga saat ini, proses audit dan evaluasi pengelolaan keuangan oleh kantor akuntan publik independen masih sedang berjalan. Hal itu bagian dari komitmen transparansi dan akuntabilitas organisasi.

Hasil final dari proses audit tersebut nantinya akan dikoordinasikan bersama PMI Pusat selaku pembina dan pengarah PMI di seluruh Indonesia. “Ini bentuk perhatian, kritik, dan masukan dari masyarakat merupakan bagian dari proses pembelajaran dan pendewasaan lembaga,” bebernya.

Sedangkan, Plt Ketua PMI NTB, Lalu Doddy Setiawan mengatakan, pihaknya berkomitmen melakukan pengawasan internal. Hal itu sebagai struktur pembinaan pengawalan di tubuh PMI Lombok Barat.

“Jadi kami dari provinsi termasuk di UDD PMI Lombok Barat sudah meningkatkan layanan yang baik. Baik pelayanan UDD kita dan pelaksanaan donor darah,” kata Doddy.

Doddy memastikan, adanya laporan di Kejari Mataram terkait indikasi korupsi tersebut masih jauh dari kata korupsi. Sebab, tidak ada kerugian negara dalam operasional UDD.

“Masih terlalu jauh. Kami sampaikan dalam pelaksanaan PMI Lobar on the track. Kami juga sudah melakukan audit,” tegasnya. (*)

Artikel Terkait

Back to top button