DPRD NTB Sebut Gelapnya Bypass BIL – Mandalika Harusnya Jadi Tanggung Jawab Bersama
Mataram (NTBSatu) – Kondisi gelap gulita di sejumlah titik jalan bypass Bandara Internasional Lombok (BIL) atau Bandara Internasional Zainuddin Abdul Madjid (BIZAM) menuju Kawasan Mandalika, kembali menuai sorotan. DPRD NTB menilai, persoalan Penerangan Jalan Umum (PJU) tidak bisa hanya dibebankan kepada pemerintah semata. Tetapi juga, membutuhkan keterlibatan masyarakat untuk menjaga fasilitas yang telah dipasang.
Ketua Komisi IV DPRD NTB, Hasbullah Muis Konco mengatakan, kebutuhan PJU di NTB memang masih sangat besar. Terutama, di ruas jalan provinsi yang panjangnya mencapai ribuan kilometer.
“Kalau tidak salah ruas jalan provinsi di Lombok Barat itu sekitar 134 kilometer panjangnya. Jadi itu semua kita berharap PJU-nya segera direalisasikan oleh provinsi,” ujarnya, Senin, 18 Mei 2026.
Ia menyebut, pemerintah provinsi sebenarnya telah mengalokasikan anggaran cukup besar untuk pengadaan dan pemasangan lampu jalan. Namun, kebutuhan di lapangan masih jauh dari cukup.
“Memang kemarin kita sudah menganggarkan sekitar hampir Rp20 miliar untuk PJU itu. Tetapi memang sama sekali masih jauh dari harapan,” kata Ketua Fraksi ABNR DPRD NTB tersebut.
Selain itu, menurutnya, tantangan utama bukan hanya soal keterbatasan anggaran, tetapi juga luasnya cakupan jalan provinsi di NTB yang mencapai sekitar 1.500 kilometer. “Ini memang akan menjadi beban dan tanggung jawab besar bagi pemerintah provinsi,” jelasnya.
Soroti Aksi Pencurian Fasilitas Penerangan Jalan
Terkait kondisi bypass BIL – Mandalika yang masih banyak gelap di malam hari, ia mengakui persoalan tersebut juga diperparah oleh aksi pencurian fasilitas penerangan jalan.
“Iya, tetapi bypass ini juga ada risikonya. Orang pasang lampu jalan, lama-lama nanti hilang juga. Ada fasilitasnya hilang, kabelnya hilang,” ujarnya.
Karena itu, ia meminta masyarakat ikut menjaga fasilitas publik agar kerusakan dan pencurian tidak terus berulang. “Ini juga harus menjadi tanggung jawab bersama, termasuk masyarakat, masyarakat yang punya tanggung jawab,” tegasnya.
Sebelumnya, Pemerintah Provinsi (Pemprov) NTB melalui Dinas Perhubungan menyebut, kondisi PJU di ruas bypass BIL – Mandalika menjadi kewenangan Balai Pengelola Transportasi Darat (BPTD) dan Balai Pelaksanaan Jalan Nasional (BPJN). Pemprov mengaku, sudah bersurat agar dilakukan perbaikan terhadap lampu-lampu jalan yang mati di kawasan tersebut.
Selain faktor pencurian, keterbatasan anggaran juga disebut menjadi hambatan utama dalam penanganan penerangan jalan di NTB. Pemerintah memperkirakan kebutuhan anggaran PJU untuk seluruh ruas jalan provinsi bisa mencapai lebih dari Rp1 triliun. (Zani)




