Daerah NTB

MUI Menentang Bansos Untuk Korban Judi

Mataram (NTBSatu)- Majelis Ulama Indonesia ataau MUI menentang bansos untuk korban judi, berdasarkan rencana pemerintah, MUI tolak rencana tersebut.

Ketua MUI Bidang Fatwa, Prof Asrorun Niam Sholeh, mengungkapkan ketidaksetujuannya terhadap rencana tersebut.

Menurutnya, MUI menentang banos untuk korban judi online, karena tidak pantas masuk dalam kategori penerima bansos.

“Kita harus konsisten. Di satu sisi kita memberantas dan menentang bansos untuk korban judi dengan langkah-langkah preventif, di sisi lain harus ada langkah disinsentif agar pejudi justru tidak diberi bansos,” ujar Prof Asrorun Niam Sholeh dilansir dari Antara.

Niam menjelaskan bahwa bansos yang diberikan kepada pejudi berpotensi digunakan kembali untuk tindakan ilegal tersebut.

Sekretaris Komisi Fatwa Majelis Ulama Indonesia, Asrorun Ni’am Sholeh

Ia menekankan tidak ada istilah korban dari judi daring ataupun kemiskinan struktural akibat dampak judi online, karena berjudi adalah pilihan hidup pelakunya.

“Berbeda dengan pinjaman daring (pinjol), yang seringkali menyebabkan pengguna tertipu dan menjadi korban karena kecurangan penyedia layanan,” jelasnya.

Menurut Niam, logika memberi prioritas bansos kepada pejudi perlu didiskusikan lebih lanjut.

“Jika uang bansos terbatas, prioritaskan orang yang mau belajar, berusaha, dan gigih mempertahankan hidup tetapi kurang rezeki karena persoalan struktural. Ini yang perlu kami intervensi, jangan sampai bansos tidak tepat sasaran,” tegasnya.

Niam menambahkan bahwa pemerintah tidak perlu melakukan tindakan restoratif kepada pelaku perjudian, karena mereka berjudi dalam keadaan sadar.

Namun, ia mengapresiasi upaya pemerintah dalam memberantas judi online dengan membentuk satuan tugas khusus.

“Dalam pencegahan dan penindakan hukum secara holistik, jangan tebang pilih. Banyak platform digital yang bergerak dalam perjudian online, namun modusnya dalam bentuk permainan. MUI mendukung penuh upaya pemerintah dalam memberantas tindak perjudian melalui Satgas Judi Online,” tuturnya.

MUI berharap pemerintah mempertimbangkan kembali kebijakan pemberian bansos agar lebih tepat sasaran dan tidak mendukung tindakan ilegal seperti judi online.

Atensi khusus Presiden Jokowi

Sebelum itu, Presiden Joko Widodo secara khusus memberi atensi agar masyarakat Indonesia menjauhi perilaku judi online.

Menurut Jokowi, judi online sudah sangat meresahkan karena termasuk kejahatan transnasional atau lintas negara.

Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK), Muhadjir Effendy, mengatakan pihaknya akan bertindak menangani dampak masyarakat yang menjadi korban judi online. Salah satunya dengan memberikan bantuan sosial (bansos) karena ekonominya hancur sehingga menjadi kelompok masyarakat miskin.

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button