Meski begitu, Rizal mengaku tidak mengetahui bagaimana proses tender proyek. Mulai dari pendaftaran, penawaran hingga yang berkaitan dengan administrasi. Namun, Maqdis pernah menyuruhnya agar membelo material untuk proyek pengadaan listrik Oi Fo’o.
“Itu urusan Maqdis dengan Jamal (seseorang dari CV Buka Layar),” kelit pria yang akrab disapa Edward itu.
Pada tahun 2019, CV Buka Layar juga mengerjakan proyek pengadaan listrik dan PJU perumahan Jatibaru. Lagi-lagi, Muhammad Maqdis juga menjadi dalang terhadap proyek dengan nilai ratusan juta tersebut.
Saat Jaksa Penuntut Umum (JPU) menyinggung apakah dirinya mengetahui terkait proyek yang dimaksud, Rizal mengaku tidak mendapat informasi.
“Saya tidak tahu proyek itu,” timpalnya.
Berita Terkini:
- Makin Solid, Zul-Uhel Dapat Dukungan Bapera NTB
- Polisi Periksa 10 Pihak Ponpes Al Aziziyah dari Pagi hingga Malam
- Misteri Arah Dukungan Golkar di Pilkada Kota Bima, 6 Nama Berebut Tiket Rekomendasi
- Jemaah Haji asal Bima Meninggal Dunia saat Transit di Bandara Kualanamu Medan
Diakui Edward, urusanya dengan CV Buka Layar hanya sebatas proyek itu saja.
Lebih jauh dia menjelaskan, pada tahun 2020, Maqdis pernah memintanya agar menghubungi seseorang bernama Rohficho Alfiansyah. Keluarga dekat Eliya itu menyuruhnya dan Rohficho mengambil uang ratusan juta di bank.
Saat ditanya jumlah pasti uang dan diperuntukkan untuk apa, Edward mengklaim tidak mengetahuinya.
“Saya tidak tahu berapa dan itu uang apa. Setelah saya ambil, uang itu saya serahkan ke Maqdis,” tutupnya. (KHN)