Mataram (NTB Satu) – Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) NTB terlibat dalam upaya menekan inflasi melalui tumpang sari Cabai.
Upaya itu dilakukan di kawasan Hutan Kemasyarakatan (HKm) Wana Lestari, Kecamatan Suela Lombok Timur, Sabtu 3 Februari 2024, melibatkan Kesatuan Pengamanan Hutan (KPH) Rinjani Timur.
“Areal HKM Wana Lestari seluas 420 hektare dan penanaman cabai ini dilakukan bersamaan dengan tanaman pokok berupa bibit mindi, equaliptus, mahoni, klengkeng dan kayu putih di blok 7 dan 8,” ujar Kadis LHK NTB, Julmansyah, S.Hut, M.Ap kepada NTBSatu, Sabtu, 3 Februari 2024.
Julmansyah menjelaskan bahwa blok tersebut sebelumnya merupakan tebangan kayu yang telah dipanen.
Perlu diketahui, HKm Wana Lestari merupakan satu-satunya kelompok yang telah memiliki legalitas menebang kayu sejak tahun 2020 dan rutin membayar Penerimaan Negara Bukan Pajak atau PNBP.
Berita Terkini:
- Pemkab Bima Laporkan Perusakan Mobil Dinas Wakil Bupati saat Aksi Demonstrasi ke Polisi
- SMPN 1 Sumbawa dan MTsN 1 Kota Bima Wakili Pulau Sumbawa di Babak Final LCCM Museum NTB 2025
- Polisi Tetapkan Sembilan Tersangka Dugaan Korupsi KUR BNI Kota Bima, Rugikan Negara Capai Rp39 Miliar
- Bangun Pemahaman Publik, STKIP Taman Siswa Bima Jelaskan Keterpisahan Insiden di Depan Kampus
“Sebelumnya, para penggarap juga telah menanam tanaman cabai di lokasi HKm. Menurut penuturan penggarap hasil tanaman cabai di HKm ini cukup membantu pendapatannya meski lahan yang di garap rata-rata seluas 50 are hingga satu hektare,” jelas Julmansyah.
Luas blok penanaman bibit sebanyak 35 ribu bibit di tahun 2024. Kemudian, seluas 35 hektare dilakukan penanaman secara swadaya.
“Upaya penanaman cabai di areal perhutanan HKm sebagai kontribusi sektor kehutanan menekan inflasi yang telah menjadi program Pemprov NTB selama ini,” tandas Julmansyah. (GSR)