Mataram (NTB Satu) – Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) NTB terlibat dalam upaya menekan inflasi melalui tumpang sari Cabai.
Upaya itu dilakukan di kawasan Hutan Kemasyarakatan (HKm) Wana Lestari, Kecamatan Suela Lombok Timur, Sabtu 3 Februari 2024, melibatkan Kesatuan Pengamanan Hutan (KPH) Rinjani Timur.
“Areal HKM Wana Lestari seluas 420 hektare dan penanaman cabai ini dilakukan bersamaan dengan tanaman pokok berupa bibit mindi, equaliptus, mahoni, klengkeng dan kayu putih di blok 7 dan 8,” ujar Kadis LHK NTB, Julmansyah, S.Hut, M.Ap kepada NTBSatu, Sabtu, 3 Februari 2024.
Julmansyah menjelaskan bahwa blok tersebut sebelumnya merupakan tebangan kayu yang telah dipanen.
Perlu diketahui, HKm Wana Lestari merupakan satu-satunya kelompok yang telah memiliki legalitas menebang kayu sejak tahun 2020 dan rutin membayar Penerimaan Negara Bukan Pajak atau PNBP.
Berita Terkini:
- Gelar Pengawasan APIP Kota Mataram, 39 OPD Raih Predikat Sangat Baik
- Kasus Dugaan Penggelapan Mobil Oknum Perwira Diambil Polda NTB
- DKPP Tunggu Laporan Terkait Tayangan KPU soal Survei Jelang Debat Pilgub NTB
- Pemandangan Unik di Kampanye Iqbal – Dinda, Haji Iron dan Tuan Guru Fatihin Turun Memeriahkan
“Sebelumnya, para penggarap juga telah menanam tanaman cabai di lokasi HKm. Menurut penuturan penggarap hasil tanaman cabai di HKm ini cukup membantu pendapatannya meski lahan yang di garap rata-rata seluas 50 are hingga satu hektare,” jelas Julmansyah.
Luas blok penanaman bibit sebanyak 35 ribu bibit di tahun 2024. Kemudian, seluas 35 hektare dilakukan penanaman secara swadaya.
“Upaya penanaman cabai di areal perhutanan HKm sebagai kontribusi sektor kehutanan menekan inflasi yang telah menjadi program Pemprov NTB selama ini,” tandas Julmansyah. (GSR)