Hukrim

Ratusan Tuak dan Brem di Gunungsari Diamankan Polresta Mataram

Mataram (NTB Satu) – Polresta Mataram menggelar Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) dengan sasaran miras. Hasilnya, kepolisian berhasil mengamankan ratusan botol miras jenis tuak dan brem.

Kapolresta Mataram, Kombes Pol Mustofa mengatakan, minuman itu diamankan dari tujuh tempat hiburan malam di Gunungsari, Lombok Barat.

“Total 424 botol minuman tradisional yang diamankan, baik jenis tuak maupun brem,” katanya, Rabu, 23 Agustus 2023.

Ketujuh tempat hiburan malam itu yakni, kafe tuak inisial CP sebanyak 82 botol tuak. Kemudian tempat inisial MD 107 botol tuak dan 8 botol brem dan satu botol anggur merah dan bir bintang, kafe U sebanyak 15 botol tuak.

Selanjutnya, kafe DJ sebanyak 43 botol tuak, kafe W 90 botol tuak, kafe B 38 botol tuak. Terakhir di kafe KL polisi mengamankan 39 botol tuak.

Baca Juga :

1 2Laman berikutnya

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button