Selong (NTBSatu) – Polisi berhasil mengamankan puluhan senjata tajam (sajam) yang dibawa warga menuju lokasi Pesta Bau Nyale di wilayah Kecamatan Jerowaru, Lombok Timur, Rabu malam, 31 Januari 2024.
Selain itu, polisi juga mengamankan puluhan botol minuman keras (miras) di wilayah yang sama.
Barang-barang terlarang itu dijaring polisi saat melakukan razia di depan Kantor Desa Pemongkong, Kecamatan Jerowaru. Di mana setiap kendaraan yang melintas diperiksa ketat barang bawaannya.
“Petugas merazia sajam dan miras,” kata Kasi Humas Polres Lombok Timur, Iptu Nikolas Osman.
Baca Juga: KPU RI Umumkan 5 Komisioner KPU Kota Mataram dan Lombok Tengah yang Lolos Seleksi
Menurut Osman, razia itu dilakukan untuk menjaga keamanan dan kenyamanan pesta ikonik warga Lombok bagian selatan tersebut. Mengingat Pesta Bau Nyale itu dihadiri oleh masyarakat dari berbagai kecamatan dan berlangsung di hampir sepanjang pantai wilayah selatan, seperti Pantai Kaliantan, Pantai Sungkun, dan Pantai Dagang.
Sementara, polisi tidak menemukan adanya masyarakat yang membawa narkoba, senjata api, bahan peledak, maupun barang terlarang lainnya dalam acara tersebut. (MKR)
Baca Juga: Kasat Narkoba Polres Lombok Tengah Dimutasi ke Yanma Polda NTB, Ada Apa?