Mataram (NTBSatu) – Polresta Mataram dan jajaran mengungkap hasil Operasi Pekat Rinjani 2024. Hasilnya, sejumlah kasus mengalami peningkatan dibanding tahun 2023.
Kapolresta Mataram, Kombes Pol Ariefaldi Warganegara menyebut, yang mengalami peningkatan adalah kasus minuman keras (miras) dan tindak pidana prostitusi.
“Untuk miras meningkat 16,67 persen dan prostitusi 133 persen,” ucapnya di Mapolresta Mataram, Selasa, 19 Maret 2024.
Sedangkan untuk kasus tindak pidana perjudian berada pada angka 0 persen. Artinya tidak mengalami peningkatan maupun penurunan.
Sementara Kasat Reskrim Polresta Mataram, Kompol I Made Yogi Purusua Utama menjelaskan, kasus miras pada tahun 2023 pihaknya mengungkap sebanyak 48. Sedangkan tahun 2024, terungkap 56 kasus.
Berita Terkini:
- Imbas Perampingan OPD, Sejumlah Pejabat Pemprov NTB Dipastikan Kehilangan Jabatan
- Interpelasi DAK 2024 Akhirnya Masuk Paripurna, Selanjutnya Tergantung Fraksi
- Kesulitan Intervensi Ponpes Bermasalah, Kanwil Kemenag NTB Dorong Aparat Proses Hukum
- Lantik 83 PPIH Embarkasi Lombok, Wakil Gubernur Apresiasi Pelayanan Haji di NTB
Kemudian kasus tindak pidana prostitusi, pada Operasi Pekat Rinjani 2024, Polresta Mataram dan jajaran mengungkap sebanyak 7 kasus. Hal ini lebih banyak dibandingkan tahun 2023 yang hanya 3 kasus.
Beruntungnya, tren kasus perjudian di wilayah hukum Polresta Mataram tidak mengalami peningkatan. “Jadi tahun ini dan tahun 2023 sama-sama 15 kasus,” ujar Yogi.
Yogi menyebut, kasus peredaran minuman beralkohol tanpa izin atau miras pihaknya mengamankan 56 tersangka dan berbagai barang bukti. Antara lain, 330 liter minuman jenis arak, 392 bir, 929 liter tuak.
“271 liter brem, 28 botol wine, 26 botol cocktail, 14 botol jenis spirit,” bebernya.