Mataram (NTB Satu) – Komnas HAM RI menyurati Rektor Universitas Mataram (Unram), Prof. Bambang Hari kusumo.
Isinya, permintaan klarifikasi buntut dugaan kekerasan terhadap sejumlah aktivis saat aksi demonstrasi pada 20 Juni 2023 lalu.
Permintaan tanggapan terhadap orang nomor satu di Unram itu tertuang dalam surat nomor: 899/PM.00/K/VIII/2023 tanggal 2 Agustus 2023.
Sekjen Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Unram sekaligus pelapor, Muhammad Afif Amanullah mengatakan, surat itu diterimanya Senin, 14 Agustus 2023.
“Iya, sore ini kami sudah terima surat dari Komnas HAM RI setelah kami kirim aduan pada 5 Juli 2023 lalu,” kata Afif kepada NTBSatu.
Dalam surat yang ditandatangani Komisioner Pemantauan dan Penyelidikan, Uli Parulian Shombing tersebut meminta Rektor Unram memberi tanggapan terkait enam poin.
Baca Juga :
- Komnas HAM dan Ombudsman NTB Diminta Usut Dugaan Represif di Unram
- KPK Tongkrongi Pelaksanaan PMB di Unram Tahun 2023 Merupakan Pertama Kali dalam Sejarah
- KPK “Tongkrongi” Unram, Awasi Penerimaan Mahasiswa Baru
- Unram Buka Kesempatan Terima Mahasiswa Baru Melalui Jalur Mandiri Gelombang 2
- Jumlah Pendaftar Jalur Mandiri Turun, Unram Sebut Bukan Akibat Mahalnya Biaya Pendaftaran
- Unram dan 176 PTN diingatkan KPK, Seleksi Mahasiswa Baru Rawan Korupsi
- Komnas HAM dan Ombudsman NTB Diminta Usut Dugaan Represif di Unram