Mataram (NTB Satu)- Sebanyak 30 kasus kekerasan pada anak masih terjadi di Kota Mataram tahun ini. Dengan jumlah kasus tersebut, Lembaga Perlindungan Anak (LPA) Kota Mataram mendorong Pemkot Mataram agar maksimal dalam memberikan perlindungan anak, terutama dari segi pencegahan dan penanganannya.
LPA Kota Mataram menyarankan Pemkot Mataram memprioritasksn pencegahan berbagai persoalan kekerasan terhadap anak. Hal tersebut karena saat ini masih adanya kekerasan pada anak di Kota Mataram sebanyak 30 kasus.
Berita Terkini:
- Jay Idzes Duduki Puncak, Ini Daftar Pemain Timnas Indonesia Termahal 2025
- Perpisahan SD Bikin Heboh, Aksi Joget dan Nyawer Murid Viral di Medsos
- Komisi VI DPR RI Minta Pemerintah Libatkan UMKM Lokal di KEK Mandalika: Warga Lombok Jangan Cuma Jadi Penonton
- Pendaki Perempuan Jatuh di Puncak Rinjani Pagi Tadi
“Pemkot belum lakukan pencegahan maksimal karena sistem untuk menciptakan ruang yang nyaman untuk anak-anak membutuhkan waktu yang tidak instan,” kata Ketua LPA Kota Mataram Joko Jumadi, Jumat, 6 Oktober 2023.
Joko menilai kasus kekerasan pada anak ini masih terjadi karena kurang perhatian dari pemerintah, terutama penanganan dan pencegahannya. Selanjutnya, ia mengatakan semua pihak baik pemerintah maupun masyarakat harus berperan untuk menangani dan mencegahnya. Sebanyak 30 kasus kekerasan pada anak masih didominasi kekerasan seksual dan pelakunya merupakan orang yang dikenal oleh korban.