Mataram (NTBSatu) – Rektor Universitas Mataram (Unram), Prof. Ir. Bambang Hari Kusumo akhirnya buka suara soal ancaman Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) 380 pegawai kontrak di Rumah Sakit (RS) Unram.
Ancaman PHK itu diduga akan dilakukan imbas dari proyek pembangunan RS Unram yang direncanakan tahun 2024. Berdasarkan laman LPSE, proyek tersebut senilai Rp.199.497.183.000,00 dengan dana bersumber dari APBN 2023.
Baca Juga : 11 Pendaki Meninggal Akibat Erupsi Gunung Marapi
Dalam keterangan resmi yang dikeluarkan Unram hari ini, Senin, 4 Desember 2023, Rektor membantah akan melakukan PHK imbas proyek tersebut.
“Tidak ada yang di-PHK, justru sejak tahun lalu kita sudah usulkan ke kementerian untuk kebutuhan formasi PPPK di RS Unram,” jelas Prof. Bambang, pada Jumat, 1 Desember 2023.
Bahkan, pihaknya sudah mengusulkan sejumlah pegawai yang ada di RS Unram untuk menjadi PPPK.
Baca Juga : Sosialisasi SPAM Pemkab Lotim Digeruduk Warga, Acara Bubar!