Kota MataramPolitik

Dewan Usul Hentikan Kontrak Lama Mataram Mall, Buka Peluang Pengelolaan Baru

Mataram (NTBSatu) – Kontrak pengelolaan Mataram Mall yang telah berjalan selama 30 tahun kini memasuki masa akhir. Momentum ini mendorong Pemerintah Kota (Pemkot) Mataram untuk melakukan evaluasi menyeluruh, sekaligus menentukan arah baru pengelolaan aset tersebut.

Wakil Ketua DPRD Kota Mataram, Hj. Istiningsih mengusulkan, Pemkot tidak hanya berfokus untuk memperpanjang kerja sama lama, tetapi berani mengambil langkah strategis. Termasuk, dengan menghentikan kontrak dengan PT Pacific Cilinaya Fantasi (PCF) jika dinilai tidak lagi menguntungkan daerah.

Menurutnya, kesempatan ini harus digunakan untuk menghadirkan pola pengelolaan yang lebih profesional dan mampu meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Istiningsih menekankan, sebelum mengambil keputusan, Pemkot perlu berpegangan pada hasil kajian tim hukum. Ia menilai, kajian tersebut telah mengulas berbagai aspek penting, mulai dari sisi legalitas hingga pengelolaan aset.

“Kajian tim hukum ini penting dijadikan acuan, supaya keputusan yang diambil benar-benar kuat dan tidak menimbulkan persoalan di kemudian hari,” ujarnya, Rabu, 15 April 2026.

Ia menilai, jika kontrak lama tidak memberikan dampak signifikan terhadap PAD, maka sudah saatnya dilakukan evaluasi serius, termasuk opsi untuk tidak memperpanjang kerja sama.

“Kalau memang tidak optimal, tidak perlu dipaksakan. Lebih baik ditata ulang dengan sistem yang lebih baik,” katanya.

Pastikan Aset Mataram Mall Jelas

Selain itu, ia mengingatkan pentingnya memastikan kejelasan status hukum aset Mataram Mall sebelum menentukan kebijakan lanjutan. “Yang paling awal harus dipastikan itu status hukumnya. Dari situ baru bisa ditentukan langkah berikutnya dengan lebih aman,” tambahnya.

Istiningsih juga menyoroti kontribusi PAD dari pengelolaan Mataram Mall yang ia nilai masih minim. Hal ini, menurutnya, terlihat dari aktivitas pusat perbelanjaan yang belum menunjukkan perkembangan berarti dalam beberapa tahun terakhir.

“Kontribusinya masih kecil, aktivitasnya juga belum berkembang maksimal,” ungkapnya.

Untuk ke depan, DPRD mendorong Pemkot membuka peluang kerja sama baru melalui mekanisme beauty contest agar proses pemilihan pengelola berjalan transparan dan kompetitif. “Silakan dibuka secara terbuka. Kita cari pengelola yang benar-benar siap dan punya konsep jelas,” tegasnya.

Terkait nilai royalti sebesar Rp1 miliar per tahun, Istiningsih memastikan angka tersebut telah melalui kajian tim appraisal profesional. “Nilai itu sudah dihitung oleh tim yang kompeten, jadi bukan angka sembarangan,” tambahnya.

Menanti Pengelola Baru

Sebelumnya, tim hukum pengkaji menyebut, kerja sama dengan pola tersebut tidak bisa diperpanjang. Kontrak yang mulai pada 1996 berakhir otomatis setelah 30 tahun, sehingga hak pengelola saat ini atas lahan juga berakhir.

Ketua Tim Hukum, Dr. Lalu Wira Pria Suhartana mengatakan, seluruh kewenangan aset akan kembali ke pemerintah kota setelah kontrak berakhir. “Kontrak berakhir 11 Juli 2026. Setelah itu, aset sepenuhnya kembali ke pemerintah kota,” ujarnya usai bertemu Wali Kota Mataram, Senin, 13 April 2026.

Ia menegaskan, Pemkot tidak bisa lagi memakai pola kerja sama lama. Jika ingin melanjutkan kerja sama, pemerintah harus menyusun skema baru, seperti sewa atau bentuk lain sesuai aturan.

“Pola lama sudah selesai. Kalau dilanjutkan, harus pakai skema baru,” tegasnya.

Sebelumnya, Pemkot Mataram sempat merencanakan penyesuaian royalti atas pemanfaatan Mataram Mall yang PT PCF kelola. Berdasarkan rekomendasi tim appraisal, nilai royalti berada pada kisaran Rp375 juta hingga Rp625 juta per tahun.

Namun, pihak pengelola menginginkan nilai royalti tetap Rp300 juta per tahun. Perbedaan angka ini menjadi salah satu dinamika dalam pembahasan pengelolaan sebelum kontrak berakhir pada 2026.

Anggota tim hukum, Benny Bakary menambahkan, tim tengah merampungkan kajian lanjutan. Kajian itu memuat opsi menghentikan kerja sama atau melanjutkannya dengan model baru.

“Kami siapkan beberapa opsi. Hasil lengkapnya segera kami laporkan ke wali kota,” katanya. (*)

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button