Kota MataramPolitik

DPRD Kota Mataram Tagih Parameter Pembatasan Kendaraan Dinas dan WFH ASN

Mataram (NTBSatu) – Kebijakan Pemerintah Kota Mataram yang membatasi operasional kendaraan dinas (randis), serta menerapkan Work From Home (WFH) atau bekerja dari rumah setiap hari Jumat mendapat atensi DPRD.

Ketua Komisi I DPRD Kota Mataram, I Wayan Wardana menekankan, setiap kebijakan yang berdalih efisiensi harus mendapat dukungan data statistik yang kuat.

Menurutnya, tanpa parameter yang jelas, sulit bagi dewan maupun publik untuk menilai sejauh mana kebijakan ini benar-benar memberikan penghematan nyata bagi anggaran daerah.

“Kami ingin tahu dampaknya seperti apa, karena kalau hanya berdasarkan perasaan tanpa data statistik, efisiensi ini sulit dipertanggungjawabkan,” ujar Wayan, Senin, 13 April 2026.

Wayan menyoroti beberapa poin krusial yang harus pemerintah jawab. Pertama, perihal transparansi anggaran.

Pemerintah harus mampu menunjukkan angka pasti berapa liter BBM yang berhasil dihemat setiap pekannya. Kemudian, dewan mempertanyakan apakah hasil efisiensi anggaran ini nantinya akan untuk program yang menyentuh kepentingan publik.

Pihaknya ingin pemerintah agar tidak hanya menjalankan kebijakan populer, tetapi juga menetapkan indikator keberhasilan yang transparan dan terukur bagi masyarakat.

“Efisiensi itu bagus, tetapi indikatornya harus jelas. Jangan sampai ini hanya menjadi kebijakan simbolis tanpa manfaat nyata yang bisa dirasakan oleh masyarakat Mataram,” tutup Wayan.

Sekda Klaim Penghematan Mulai Terasa

Menanggapi hal itu, Sekda Kota Mataram, Lalu Alwan Basri mengklaim efisiensi sudah mulai terlihat meski baru berjalan singkat. “Dampak positifnya sangat besar, Tetapi nanti lebih akurat lagi kita lihat setelah satu bulan penerapan,” tegasnya.

Selain itu, ia menjelaskan kebijakan “mengandangkan” kendaraan dinas (randis) melalui sistem pool di Sekretariat Daerah bertujuan untuk memangkas konsumsi BBM secara drastis. Kendaraan dinas kini penggunaannya hanya secara kolektif sesuai kebutuhan operasional yang mendesak.

“Kita minta kumpul di Sekretariat Daerah, nanti akan kita drop menggunakan kendaraan operasional atau kendaraan pool yang ada,” jelasnya.

Perihal penerapan WFH, Alwan kembali menegaskan adanya pengawasan ketat dan sanksi bagi para ASN yang tidak taat menjalankan. “Sudah ada sanksi bagi pegawai yang melanggar saat WFA, kinerja semua terpantau lewat titik koordinat dan absensi. Sanksinya adalah pemotongan TPP,” tambah Alwan. (*)

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button