Kota Mataram

Banyak Kos, Pendatang Harus Terdata, Kelurahan Taman Sari Siapkan “Kita Demen”

Mataram (NTBSatu) – Tingginya jumlah rumah kos di Kelurahan Taman Sari, Kecamatan Ampenan, Kota Mataram, mendorong pemerintah setempat untuk memperkuat pendataan administrasi penduduk pendatang.

Melalui Musyawarah Pembangunan Bermitra Masyarakat (MPBM) 2027, Kelurahan Taman Sari mengusulkan program Kartu Identitas Domisili Sementara (Kita Demen).

Lurah Taman Sari, Doddy Rupawan menyampaikan, kondisi wilayahnya yang didominasi hunian kos membuat arus mobilitas pendatang cukup tinggi.

“Wilayah kami memang dikenal dengan banyaknya rumah kos, sehingga pendataan penduduk, khususnya pendatang, perlu lebih tertib,” ujarnya, Selasa, 14 April 2026.

Ia mengungkapkan, masih banyak pendatang yang telah lama menetap namun belum memiliki identitas domisili sementara.

“Ada yang sudah belasan bahkan puluhan tahun tinggal di sini, tetapi masih menggunakan KTP daerah asal. Ini yang membuat data administrasi kependudukan menjadi kurang akurat,” jelasnya.

Melalui program “Kita Demen”, pihak kelurahan ingin memastikan setiap pendatang memiliki identitas yang jelas selama berdomisili di Taman Sari.

“Kami ingin memastikan tidak ada lagi orang yang keluar masuk tanpa identitas yang jelas. Setidaknya kami mengetahui keberadaan dan status mereka selama tinggal di wilayah ini,” katanya.

Menurut Doddy, keberadaan kartu identitas sementara tersebut juga akan mempermudah koordinasi antara pihak kelurahan, ketua RT, dan kepala lingkungan dalam melakukan pengawasan.

“Kalau terjadi sesuatu, kami tidak lagi kesulitan dalam proses identifikasi. Data sudah tersedia dan bisa langsung ditelusuri,” ungkapnya.

Ia juga menyinggung pengalaman sebelumnya, saat terjadi kecelakaan yang melibatkan seorang pendatang tanpa identitas lengkap.

“Pernah ada kejadian kecelakaan, tetapi yang bersangkutan tidak memiliki identitas yang jelas, sehingga kami kesulitan menelusuri domisilinya,” tuturnya.

“Dari pengalaman itu, kami menyadari pendataan yang tertib sangat penting untuk mengantisipasi berbagai situasi,” tambahnya.

Sosialisasi kepada Lingkungan dan RT

Dalam pelaksanaannya, sosialisasi program akan dilakukan oleh kepala lingkungan dan ketua RT dengan menyasar rumah-rumah kos melalui pemilik atau pengelola.

“Nantinya kami akan melibatkan RT dan kepala lingkungan untuk menyampaikan langsung ke para pemilik kos, agar informasi ini bisa diteruskan kepada para penghuni,” jelasnya.

Ia juga memastikan, proses pengurusan kartu dibuat sederhana agar mudah diakses masyarakat. “Masyarakat cukup datang ke kantor lurah dengan membawa KTP, kemudian akan kami bantu proses penerbitannya,” katanya.

Doddy berharap, program ini dapat menciptakan lingkungan yang lebih tertib dan aman sekaligus memperkuat administrasi kependudukan di tingkat kelurahan.

“Harapan kami, seluruh warga, baik penduduk tetap maupun pendatang, dapat terdata dengan baik sehingga tercipta lingkungan yang tertib, aman, dan harmonis,” tutupnya.

Selain program “Kita Demen”, Kelurahan Taman Sari juga mengusulkan penguatan peran Satuan Tugas (Satgas) Kerukunan serta peningkatan pengelolaan sampah sebagai bagian dari upaya menjaga keharmonisan dan kualitas lingkungan. (*)

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button