Daerah NTB
Siswa Titipan Oknum Anggota DPRD NTB Terancam Diberi Sanksi
“Tapi, kalau anak itu (titipan) diterima SMA dengan memenuhi syarat dan sesuai ketentuan, ya tidak pelanggaran. Namun, itu baru dipermukaan seolah-olah tidak pelanggaran. Makanya perlu diinvestigasi secara mendalam,” katanya.
Dwi menegaskan, jika siswa yang dititipkan atau yang direkomendasikan itu terbukti lulus pada sekolah yang dituju, tapi tidak memenuhi syarat dan ketentuan yang berlaku, itu merupakan pelanggaran dan harus ditindak tegas. Dan bisa saja siswa itu mendapatkan sanksi.
“Laporkan ke kita. Catat namanya,” tutupnya. (MYM)
Baca Juga :
- Surat Rekomendasi Oknum Anggota DPRD NTB Bocor, Diduga Nitip Masuk SMA
- Polemik Zonasi PPDB di NTB, Kadis Dikbud Persilakan Nitip Tapi Belum Tentu Diterima
- Disdik Kota Mataram Minimalisir Adanya Siswa ‘Titipan’ Melalui Sistem Daring PPDB 2023
- 6 Temuan Ombudsman NTB Soal PPDB 2023 : Bisnis Seragam hingga Dugaan Manipulasi KK
- Ombudsman NTB Awasi Peluang Kecurangan PPDB 2023



