Mendes Yandri Sebut Dana Desa Bisa Biayai Posbankum di NTB
Sumbawa Besar (NTBSatu) – Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Mendes PDTT) RI, Yandri Susanto menyebut, Dana Desa dapat digunakan untuk membiayai operasional Pos Bantuan Hukum (Posbankum) di desa dan kelurahan.
Yandri menegaskan komitmen dukungan penuh Kementerian Desa terhadap penguatan akses keadilan di tingkat desa. Saat ini pemerintah tengah menyiapkan regulasi agar Dana Desa secara resmi dapat mengakomodasi pembiayaan operasional Posbankum.
“Saya sudah berdiskusi dengan pak Menteri Hukum. Melalui Peraturan Menteri Desa (Permendes), kami akan memastikan mulai tahun anggaran mendatang. Salah satu menu dari dana desa yang dapat digunakan ialah untuk Posbankum,” kata Yandri kepada media, Sabtu, 13 Desember 2025.
Ia menjelaskan, komitmen penggunaan dana desa ini menunjukan Posbankum merupakan salah satu prioritas pembangunan dan pemberdayaan desa. Kebijakan ini bertujuan mengatasi tantangan besar pembangunan desa. Khususnya konflik horizontal di tengah masyarakat.
Selain itu, dukungan anggaran akan menjamin keberlanjutan peran paralegal dan juru damai desa dalam memediasi sengketa agar tidak berujung ke pengadilan.
Yandri mengapresiasi program inisiatif Kementerian Hukum yang menghadirkan Pos Bantuan Hukum di tingkat desa dan kelurahan. Menurutnya, 75.266 desa di seluruh Indonesia membutuhkan langkah strategis tersebut untuk mempercepat pembangunan desa sekaligus mewujudkan keadilan sosial.
“Kehadiran Posbankum sangat dibutuhkan. Literasi hukum masyarakat desa masih rendah. Persoalan kecil, mulai dari sengketa irigasi hingga konflik akibat media sosial, sering kali membesar dan memicu kegaduhan sosial,” ujarnya.
Apresiasi NTB
Ia menilai Posbankum tidak hanya berfungsi sebagai penyedia layanan hukum, tetapi juga sebagai instrumen menjaga stabilitas sosial. Stabilitas tersebut menjadi prasyarat penting bagi keberhasilan berbagai program pembangunan pemerintah di desa.
Lebih lanjut, Yandri menegaskan program Pos Bantuan Hukum sejalan dengan visi kepemimpinan nasional, khususnya Asta Cita Keenam, yakni membangun dari desa untuk pemerataan ekonomi dan pengentasan kemiskinan.
“Pembangunan harus mulai dari desa. Jika desa harmonis, kompak, dan bersatu, maka program ekonomi seperti Koperasi Desa Merah Putih untuk memangkas kesenjangan ekonomi akan berjalan optimal,” tegasnya.
Mendes PDTT juga mengapresiasi Provinsi NTB atas terbentuknya 1.166 Posbankum di seluruh desa dan kelurahan.
Ia meminta kepala desa, Badan Permusyawaratan Desa (BPD), perangkat desa, dan seluruh kader desa memanfaatkan Posbankum sebagai instrumen menjaga kerukunan dan ketertiban sosial.
“Saya minta seluruh pemangku kepentingan desa memanfaatkan inisiatif ini secara maksimal untuk mewujudkan desa yang damai, harmonis, dan sejahtera,” pungkasnya mengingatkan. (*)



