Mataram (NTB Satu) – Salah satu persoalan jalur zonasi dalam Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) SMA 2023 di Mataram yaitu adanya dugaan praktik penitipan siswa. Dugaan ini berawal dari Karang Taruna Monjok Barat yang mempertanyakan hasil dari seleksi jalur zonasi, Selasa, 11 Juli 2023 lalu.
Pasalnya, berdasarkan hasil seleksi, terdapat masyarakatnya yang tinggal tepat di belakang SMAN 5 Mataram, tapi tidak lulus. Padahal, rumah calon siswa menuju sekolah tersebut, tidak sampai 500 meter.
“Kenapa bisa tersingkir sama anak-anak yang di luar zonasi. Sedangkan, mereka yang ada di jalur zonasi itu, malah terlempar,” heran Ketua Karang Taruna Monjok Barat, Arif Rahman Fajar, saat wawancara dengan NTBSatu, Selasa, 11 Juli 2023.
Arif pun mencurigai, ada dugaan “permainan” dalam sejumlah dalam penerimaan siswa tersebut. Menurutnya, sistem bisa saja diatur dan diubah.
Baca Juga :
- Tambah Ruang Kelas Jurus Terakhir Dinas Dikbud NTB Atasi Masalah PPDB di Mataram
- Kemendikbud Libatkan Inspektorat Tangani Dugaan Pelanggaran KK saat PPDB
- Kadis Dikbud NTB Angkat Bicara Soal Masyarakat yang Protes Anaknya Tidak Diterima
- Masyarakat Datangi Dikbud NTB Protes Anaknya Tidak Diterima Jalur Zonasi
- Dinas Dikbud NTB akan Tindak Tegas Jika Sekolah Mewajibkan Beli Seragam
- Dikbud NTB: Orang Tua Jangan Paksakan Anaknya Masuk Sekolah Favorit