Mataram (NTB Satu) – Permasalahan Pendaftaran Peserta Didik Baru (PPDB) sampai di telinga Direktur Jenderal Pendidikan Anak Usia Dini Dikdasmen Kemendikbudristek, Iwan Syahril.
Dilansir dari detik, permasalahan itu dijelaskan Iwan dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Komisi X DPR RI.
Mulanya dia menyinggung soal permasalahan jalur zonasi PPDB yang dikeluhkan orang tua, salah satunya terkait dugaan pemalsuan alamat peserta didik.
Untuk itu, Iwan mengaku pihaknya telah melibatkan Inspektorat Daerah untuk menindak pelanggaran terkait kartu keluarga (KK).
Baca Juga :
- 6 Temuan Ombudsman NTB Soal PPDB 2023 : Bisnis Seragam hingga Dugaan Manipulasi KK
- Branding Sekolah Bikin SMAN 8 Mataram Pecah Rekor Saat Jalur Prestasi PPDB
- Orang Tua Mengeluh Dikira Bisa Langsung Daftar PPDB di Sekolah
- Meraup Rezeki Saat Pendaftaran PPDB Kota Mataram
- Minim Sosialisasi, Banyak Pendaftar PPDB SMA Belum Ikut Pra Pendaftaran