Mataram (NTB Satu) – Jalur zonasi untuk Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) SMA di NTB mulai hari ini, Selasa, 4 Juli 2023. Terlihat di seluruh sekolah, orang tua dan calon siswa berdatangan untuk mendaftar di sekolah tujuannya.
Namun, tidak semua orang tua dan calon siswa mengetahui bagaimana mekanisme PPDB jalur zonasi tersebut. Bahkan, terdapat salah satu orang tua yang mengeluh saat mengetahui, kalau harus daftar terlebih dahulu melalui laman resmi PPDB NTB.
Baca Juga:
- Pengiriman Sapi Pulau Sumbawa Diendus Ada Pungli, DPRD NTB Desak Lakukan Patroli
- Tanggapi Komisi IV Soal Optimalisasi Smelter, Amman Ajukan Perpanjangan Ekspor Konsentrat
- Cerita Unik di Balik Penunjukan Helmy Yahya dan Bossman Mardigu sebagai Komisaris Bank BJB
- Viral! Ibu-ibu Bercanda Bawa Bom di atas Pesawat Berujung Diturunkan – Terancam Penjara 8 Tahun
“Iya saya sama anak saya baru tahu kalau harus daftar di laman PPDB dulu. Bukan ke sekolah langsung,” ujar Siti, saat menemani anaknya mendaftar di SMAN 8 Mataram, Selasa, 4 Juli 2023.
Ia dan anaknya, mengira kalau bisa langsung mendaftar di sekolah tanpa melalui pendaftaran daring dulu. Sebab, dirinya menganggap, mekanisme pendaftaran sama dengan pendaftaran saat anaknya masuk SMP.
“Waktu anak saya SMP dulu, ke sekolah daftarnya. Jadi saya anggap sama, makanya saya langsung ke sekolah,” jelasnya.