Ombudsman RI Beri Saran Perbaikan Jangka Pendek dan Panjang Tuntaskan Masalah PPDB

Mataram (NTB Satu) – Ombudsman Republik Indonesia (ORI) menyerahkan evaluasi Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) 2023 ke Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) dan Kementerian Agama (Kemenag). Hasil evaluasi ini berupa laporan hasil pengawasan hingga koreksi terhadap penyelenggaraan PPDB 2023.
Ketua ORI, Mokhamad Najih mengatakan, dari pengawasan yang dilakukan pihaknya sejak Maret hingga Agustus 2023, permasalahan PPDB yang terjadi ini bukan pertama kali.
“Melainkan permasalahan yang terus berulang-ulang. Apa yang terjadi dalam masalah PPDB ini harus dicari akarnya dan diselesaikan masalahnya,” ujarnya, di kantor ORI, Selasa, 5 September 2023.
Berita Terkini:
- Selain G30S/PKI, Simak 10 Daftar Film Perjuangan Indonesia Terbaik Sepanjang Masa
- Saat Tambang Lesu, Ekonomi Rakyat Justru Bangkit
- Meski Takluk 2-3 dari Arab Saudi, Empat Pemain Timnas Indonesia Catat Performa Gemilang
- Indonesia Takluk dari Arab Saudi 2-3, Warganet Salahkan Patrick Kluivert
Pihaknya pun mendorong agar para pengambil kebijakan untuk melakukan tindakan korektif dalam pelaksanaan PPDB di tahun mendatang.
“Sehingga kita harapkan PPDB di masa datang tidak menyisakan masalah sosial yang menggelisahkan masyarakat,” tuturnya.
ORI juga memberikan saran perbaikan untuk pelaksanaan PPDB tahun depan. Anggota ORI, Indraza Marzuki menyampaikan, saran perbaikan jangka pendek adalah perbaikan regulasi PPDB, terutama pada mekanisme pelibatan dan koordinasi antar pemangku kepentingan di tingkat kementerian, lembaga, maupun pemerintah daerah.