Kepala ORI Perwakilan NTB, Dwi Sudarsono menghimbau kepada masyarakat, jika menemukan hal-hal yang janggal saat proses PPDB, agar segera melaporkan ke Ombudsman.
Lebih lanjut, terkait surat rekomendasi oleh seorang anggota Dewan yang dimaksud itu, ia mengaku belum menerima laporannya. Namun, karena adanya laporan tersebut pihaknya akan melakukan investigasi terkait itu.
“Secara substansi belum ada laporan adanya rekomendasi Dewan,” katanya kepada NTBSatu, Sabtu, 15 Juli 2023.
Menurut Dwi, kasus penitipan seperti ini, baik melalui surat rekomendasi atau sejenisnya sudah banyak terjadi. Namun, sepanjang siswa yang dititipkan itu memenuhi persyaratan, itu tidak menjadi masalah.
Baca Juga :
- Surat Rekomendasi Oknum Anggota DPRD NTB Bocor, Diduga Nitip Masuk SMA
- Polemik Zonasi PPDB di NTB, Kadis Dikbud Persilakan Nitip Tapi Belum Tentu Diterima
- Disdik Kota Mataram Minimalisir Adanya Siswa ‘Titipan’ Melalui Sistem Daring PPDB 2023
- 6 Temuan Ombudsman NTB Soal PPDB 2023 : Bisnis Seragam hingga Dugaan Manipulasi KK
- Ombudsman NTB Awasi Peluang Kecurangan PPDB 2023