Mataram (NTB Satu) – Pimpinan pondok pesantren (Ponpes) di Kecamatan Labangka, Kabupaten Sumbawa yang diduga melakukan kekerasan seksual pada puluhan santriwati, belum menjadi tersangka.
“Kasusnya masih berproses, masih mengumpulkan barang bakti,” kata Kabid Humas Polda NTB, Kombes Pol Arman Asmara Syarifuddin kepada wartawan, Rabu, 7 Juni 2023.
Saat ini pihaknya masih memastikan, apakah tindakan pimpinan Ponpes tersebut melakukan tindak pidana tau tidak. Dengan begitu, pria itu belum ditetapkan menjadi tersangka.
Berita Terkait:
Berkas Kasus Ayah Cabuli Anak Tiri Dilimpahkan ke Kejari Mataram
Diduga Cabuli Keponakan Sendiri, Pemuda Asal Sumbawa Diringkus Polisi
Oknum Kades di Bima yang Cabuli ABG Resmi Ditahan
Seorang Kakek di Lombok Barat Cabuli Cucu Tirinya di depan Ibu Korban
29 Murid Lembaga Pendidikan Agama di Sumbawa Diduga Jadi Korban Kekerasan Seksual
Perlu diketahui, oknum pimpinan lembaga pendidikan agama di Kecamatan Labangka, Kabupaten Sumbawa inisial HD ini diduga mencabuli semua muridnya yang berjumlah 29 orang.
Polres Sumbawa sudah mengamankan terduga pelaku setelah warga mengamuk karena tidak terima dengan perlakuan oknum tersebut.